pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Baru 80 Hotel-Restoran Bermohon Dana Hibah

MAKASSAR, BKM — Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar Ekraf) RI menggelontorkan dana hibah untuk hotel dan restoran di seluruh Indonesia. Dana hibah itu diberikan sebagai stimulus untuk bisa tetap eksis di tengah pandemi covid-19.
Seperti diketahui, pandemi covid-19 yang terjadi hingga saat ini, membuat berbagai sektor usaha terpuruk. Salah satu yang paling merasakan dampaknya adalah sektor perhotelan dan restoran. Khusus untuk Kota Makassar, alokasi dana hibah yang akan disuntikkan untuk hotel dan restoran sebesar Rp48 miliar.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Rusmayani Madjid, menjelaskan pemerintah pusat hanya memberikan kepada 101 kota di Indonesia sebagai penerima dana hibah. Makassar masuk sebagai penerima dana.
Dia menjelaskan alasan utama hotel dan restoran di Makassar menerima dana hibah, lantaran masuk sebagai 10 kota pariwisata terbaik secara nasional.
Namun, kata dia, tidak semua hotel dan restoran akan kecipratan dana hibah dari Kemenparekraf RI. Ada syarat yang harus dipenuhi. Yakni ketaatan membayar pajak serta memiliki izin usaha yang lengkap. Saat ini, pengusaha hotel dan restoran diberi waktu untuk mengusulkan permohonan guna mendapat dana hibah tersebut.
Menurut Rusmayani, dari 440 hotel dan 260 restoran yang ada di Makassar, baru sekitar 80-an yang mengajukan usulan. “Dana hibahnya belum cair. Baru tahap pengusulan. Baru sekitar 80-an hotel dan restoran yang mengusulkan. Saat ini, usulan tersebut baru sementara diverifikasi oleh Inspektorat,” ungkap Rusmayani yang dihubungi BKM, Kamis (26/11).
Rusmayani merinci, dana hibah dari Kemenparekraf RI untuk hotel dan restoran sebesar Rp48 miliar itu, sebanyak 70 persen diberikan kepada hotel dan restoran. Sisanya digunakan untuk biaya pendampingan dan sosialisasi.
Kepala Bidang (Kabid) Promosi Wisata Dinas Pariwisata Makassar M Roem, mengatakan bantuan dana hibah yang diberikan ke industri pariwisata jasa hotel dan restoran ini berjumlah Rp48 miliar.
Untuk pembagiannya, pemerintah hanya memprioritaskan kepada hotel dan restoran yang patuh pajak di tahun 2019 lalu.
“Tercatat 440 hotel dan 260 restoran yang mendapat bantuan dana ini,” sebutnya. (rhm)



×


Baru 80 Hotel-Restoran Bermohon Dana Hibah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar