GOWA, BKM — Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gowa Andi Aslam Patonangi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Kabupaten Gowa tahun 2021 sebesar Rp1.446.534.404.
DIPA dan TKDD ini diserahkan langsung Gubernur Sulawesi Selatan Prof Nurdin Abdullah di Hotel Claro Makassar, Senin (30/11).
Adapun rincian anggaran untuk Gowa, yakni dana bagi hasil Rp17.869.503, dana alokasi umum (DAU) Rp 822.135.097, dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp222.436.427, DAK non fisik Rp203.016.705, dana insentif daerah Rp33.743.810 dan dana desa Rp147.332.862.
Seperti dikatakan Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah, bahwa DIPA Sulsel mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020. Untuk tahun 2021 total DIPA Sulsel Rp51,13 triliun, sedangkan tahun lalu sebesar Rp52,8 triliun, atau mengalami penurunan hampir Rp 1,68 triliun. Karena itu DIPA seluruh kabupaten kota juga ikut turun, termasuk Gowa.
” Meskipun DIPA Sulsel keseluruhan mengalami penurunan, tetapi ketika saya melihat rinciannya hampir keseluruhan kabupaten mengalami kenaikan untuk DAK fisik maupun non fisik. Ini patut kita syukuri,” kata Nurdin.
Selain itu, dirinya membeberkan DIPA dan TKDD tersebut difokuskan pada empat hal, yaitu penanganan covid-19 sesuai dengan instruksi Presiden RI Jokowi, yakni penanganan kesehatan, sosial, pemulihan ekonomi, dan reformasi struktural.
“Penyerahan DIPA dan TKDD ini memang dilaksanakan lebih awal untuk mempercepat realisasi anggaran dalam mendukung penanganan covid-19 seperti untuk vaksinisasi, sarana dan prasarana kesehatan, perlindungan sosial bagi keluarga terdampak, kurang mampu dan rentan, pemulihan ekonomi melalui stimulus UMKM, dan reformasi struktural dengan menciptakan pondasi kuat pada berbagai sektor,” ungkapnya.
Ia mengimbau para bupati dan wali kota untuk lebih serius lagi dengan menjadikan tahun 2020 sebagai pembelajaran untuk lebih baik lagi pada tahun 2021 mendatang.
“Intinya, pengalaman 2020 yang serapannya lambat untuk tidak mengulang di 2021. Karena kewajiban kita mendukung target ekonomi nasional untuk naik 5 persen,” ujarnya.
Pjs Bupati Gowa Andi Aslam Patonangi mengaku penurunan TKDD untuk penanganan covid-19 telah masuk pada APBD pokok Gowa 2021 sesuai dengan arahan presiden dengan berfokus pada empat hal, seperti untuk pemulihan ekonomi daerah yang terpuruk karena covid-19.
“DIPA yang telah dibreakdown pada APBD Pokok 2021 salah satunya akan ditujukan pada pemulihan ekonomi. Misalnya pembangunan infrastruktur yang menunjang peningkatan ekonomi rakyat. Selain itu, DIPA ini didalamnya terdapat dana desa sehingga diharapkan menjadi stimulus di desanya masing-masing, seperti untuk kegiatan padat karya, di samping penanganan di bidang kesehatan,” kata Aslam. (sar)

