pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

APBD Torut 2021 Rp 1,1 T

RANTEPAO, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Torut menetapkan APBD Torut tahun 2021 sebanyak Rp 1,1 Triliun. Hal itu disetujui dalam rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD di kantor DPRD Torut, Senin (30/11) kemarin.
Pjs Bupati Torut Amson Padolo menjelaskan sebanyak Rp 1.152.600.578.114 yang terdiri dari Rp 89.650.900.000, Dana Pendapatan Transfer Rp 975.421.058.114, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 87.526.618.000.
Belanja Rp 1.152.357.576.114 terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 656.953.883.056, belanja barang jasa dan modal Rp 303.096.279.058, belanja tak terduga sebesar Rp 5.000.000.000, belanja bantuan keuangan ke lembang Rp 187.300.414.000 dan surplus sebesar Rp 250.000.000.
Amson mengungkapkan pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 3.500.000.000 terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 3.500.000.000.
Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 3.750.000.000 terdiri dari penyertaaan modal pada Bank Sulselbar Rp 1.500.000.000 dan penyertaan modal dari (Perusda) Rp 2.250.000.000, pembiayaan netto Rp 250.000.000 dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nol rupiah,” jelasnya.
Sehubungan dengan Penetapan Rancangan APBD Tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Toraja Utara tahun 2021,” ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Torut, Nober Rante Siama mengucapkan terima kasih kepada peserta rapat yang hadir dalam penetapan rancangan APBD Tahun 2021 menjadi Perda tentang APBD Kabupaten Toraja Utara tahun 2021. (gus/C)




×


APBD Torut 2021 Rp 1,1 T

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar