MAKASSAR, BKM — Polrestabes Makassar melalui tim Penikam Polrestabes Makassar, pada Rabu dinihari (3/2), berhasil membongkar prostitusi online di salah satu lokasi di Jalan Cendrawasih. Prostitusi online ini melibatkan anak di bawah umur. Para terduga pelakunya diamankan polisi.
Karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polsek Mariso. Sehingga para pelaku diserahkan ke Polsek Mariso. Kapoksek Mariso, Kompol Ahmad Yulias, mengemukakan, terbongkarnya jaringan prostitusi online ini setelah pihak keluarga korban mengetahui kawanan mucikari di salah satu hotel.
Sebanyak tujuh terduga pelaku kawanan mucikari diamankan. Di antaranya empat orang laki-laki dan tiga orang perempuan. Sementara ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Mariso.
Salah satu korban berinisial M berusia (15), menceritakan kepada polisi dirinya sudah sering dijadikan sebagai wanita prostitusi online. Dia diajak oleh satu seorang mucikari bernama Miko.
”Saya diajak Miko dengan memberikan iming-iming jutaan rupiah dari hasil yang diterimanya. Ternyata saya hanya menerima tidak sesuai dengan yang dijanjikan setelah melayani tamu,” tutur M.
Katim Penikam Polrestabes Makassar, Iptu Arif Muda, mengatakan, korban ini masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah menengah pertama di Kota Makassar.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edi Supriadi Idrus, mengemukakan, awalnya para terduga pelaku diserahkan ke Polsek Mariso. Karena TKP berada di wilayah hukum Poksek Mariso. Namun setelah didata, diserahkan ke unit PPA Polrestabes Makassar. (jul)
Polisi Bongkar Prostitusi Online
×

