JENEPONTO, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menggelar kegiatan sosialisasi program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tingkat SMP, SMA dan SMK. Sosialisasi dipimpin langsung Kepala Kejari Jeneponto Darmukit serta Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Masri M, berlangsung di aula kantor Dikpora, Rabu (17/2).
Kepala Dikpora Jeneponto, Masri M mengaku sangat senang atas kerja sama pihak Kejari Jeneponto hingga kegiatan ini dapat digelar. Pihaknya berharap, pencerahan terkait masalah hukum bisa dipahami oleh pihak otoritas sekolah guna menghindari masalah hukum dalam pengelolaan dana sekolah.
“Kami harap sosialisasi ini bisa dipahami pihak sekolah. Ke depan tak ada lagi pendidik baik guru maupun kepsek yang tersangkut masalah hukum,” harap Masri.
Masri juga meminta, hasil sosialisasi tersbeut bisa diaplikasikan pihak sekolah, khususnya dalam hal pelaporan Dana Bos, Dana Pendidikan Gratis Siswa Miskin, Dana Pembangunan Sekolah dan dana-dana lainya. “Jadi laporan keuangan itu harus akuntabel dan terukur,” pintanya.
Sementara Kajari Jeneponto, Darmukit mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak Dikpora dan otoritas sekolah untuk melaksanakan program Kejagung RI, yakni program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
“Program JMS ini adalah upaya agar semua penyelenggara pendidikan taat hukum. Program ini juga sudah masuk MoU bersama pak bupati, temasuk pendampingan hukum yang disebut Tim Pengawalan Pendampingan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D),” jelas Darmukit.
Darmukit juga berpesan, agar pihak sekolah menggunakan dana pemerintah sesuai peruntukannya dan disesuakan dengan sistem pelaporannya.
“Yang jelas jangan direkayasa seperti pemalsuan ttempel toko, markup atau penggelembungan anggaran dan lainnnya. Dokumen laporan harus jujur jangan fiktif. Kalau diindahkan maka bisa menjadi temuan oleh badan pemeriksa, sehingga berlanjut keranah hukum polisi atau jaksa,” jelas Darmukit. (krk-ril/c)
Program Jaksa Masuk Sekolah Mulai Disosialisasi
×

