pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

14 Tersangka Bongkar Tujuh Makam Jenazah Covid-19

MAKASSAR, BKM — Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pembongkaran makam jenazah covid-19. Sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diindikasikan terlibat pembongkaran makam di Kota Parepare.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan menyebut, 14 tersangka tersebut masing-masing berinisial NU (52), AP (31), AA(28), AD (30), LB (52), AR (26), RA (46), ARS (25), AK(20), MA (58), SU (36), IL (24), TA (36), dan AW (28). Mereka ditangkap atas dugaan tindak pidana menggali atau mengambil jenazah atau memindahkan atau mengangkut jenazah yang sudah digali atau diambil dan pelanggaran karantina kesehatan
.

Zulpan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan Satuan Reskrim Polres Parepare setelah bersinergi dengan Satgas Covid 19 Kota Parepare, pihak ruma sakit serta Dinas Sosial dan Dinas Lingkungan Kota Parepare. Setelah dilakukan pengecekan bersama terkait adanya tujuh makam yang kondisinya empat makam ditemukan terbongkar dan jenazah telah hilang, serta tiga makam ditemukan tanahnya amblas.
Tujuh makam yang dibongkat tersebut, jenazahnya dipindahkan ke dua lokasi yang berbeda. Masing-masing empat jenazah di perkuburan Sari Minyak Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, dan tiga jenazah di Pekuburan Abbesoangge, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.
”Untuk saat ini aparat Polres ParepPare menetapkan 14 tersangka. Pengungkapan kasus ini merupakan kerja sama Satgas Covid-19, rumah sakit dan dinas terkait,” terang E Zulpan, kemarin.
Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Parepare juga mendapatkan barang bukti berupa tiga lembar plastik pembungkus jenazah bagian luar, satu buah kayu nisan, tiga lembar terpal plastik, dua buah sekop, dan satu buah cangkul, serta satu linggis. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 180 KUHP dengan ancaman satu tahun empat bulan penjara, dan pasal 93 UU RI No 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan yang ancaman hukumannya satu tahun. (rls)



×


14 Tersangka Bongkar Tujuh Makam Jenazah Covid-19

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar