pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sudah Ada di Program Smart City, Danny Dapat Penghargaan

Sinergi Polda Sulsel dan Pemkot Makassar di ETLE

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar sepenuhnya mendukung program penegakan hukum berbasis elektronik yang menjadi salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Bahkan untuk memaksimalkan terlaksananya program tersebut, pemkot memfasilitasi penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
Atas dukungan tersebut, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel Irjen Pol Merdisyam memberikan penghargaan ke Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. “Kami terima kasih kepada Wali Kota Makassar (Moh Ramdhan Pomanto) sejak awal diprogramkan dengan Smart City. Kita harapkan kerja sama ini dapat maksimal. Masyarakat Makassar harus meningkatkan kesadaran berlalulintas,” ujarnya usai launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional di Mapolrestabes Makassar, Selasa (23/3). Peluncurannya dilakukan oleh kapolri yang diikuti secara virtual.
Menurut kapolda, ada beberapa titik kamera yang terpasang akan memantau pelanggaran pengguna jalan. “Secara otomatis akan terekam. Jenis pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan menerima telepon di tegah jalan,” terangnya.
Pelanggaran pengguna jalan di Kota Makassar akan terdeteksi melalui kamera ETLE yang terpasang di 16 titik. Total ada 10 jenis pelanggaran yang akan dideteksi melalui sistem tilang elektronik ini. Namun, pada tahap awal pemberlakuan hanya ada dua jenis, yakni tidak menggunakan sabuk pengaman dan bermain gawai saat berkendara.
Diakui kapolda, ETLE sebenarnya sudah diciptakan pada masa kepemimpinan Danny sebelumnya. “Jadi tidak ada lagi penilangan di tempat. Langsung kita kirimi surat. Memang program ini sudah ada di zamannya Pak Danny pada kepemimpinan sebelumnya. Namun, kita bersinergi dan menyempurnakan lebih baik. Ini sebuah sinergitas kami,” jelasnya.
Dijelaskan, pengendara yang nanti kedapatan melanggar, untuk mekanisme tilang elektronik dan pembayaran denda mobil dan motor masih sama dengan metode yang dulu. “Nanti kita captur lewat pantauan di commond center polrestabes. Lalu kita tentukan jenis pelanggarannya, dibuatkan surat dan bukti pelanggarannya serta pendataannya. Surat tersebut nantinya dikirim melalui pos ke alamat si pelanggar. Pelanggar akan membayar denda langsung via bank,” jelasnya.

Penerapan ETLE ini diharapkan dapat menekan laju pelanggaran pengendara roda empat dan roda dua. “Tingkat kecelakaan kita juga harap bisa ditekan,” harapnya.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada kapolri, kapolda Sulsel, kapolrestabes Makassar, karena program yang digagas pemkot dapat menjaga kota selama 24 jam secara elektronik.
“Kami tetap mendukung, karena masuk di visi-misi wali kota dan wakil wali Kota Makassar tentang program Smart City. Jadi sudah saatnya pemerintah daerah melaksanakan teknologi informasi bagian percepatan pembangunan,” jelas Danny di hadapan kapolda.
Dengan adanya program ETLE ini, lanjut Danny, pastinya Kota Daeng akan jauh lebih baik dengan memantau perkembangan dan peristiwa di setiap harinya. “Dapat melihat kondisi-kondisi sangat baik membangun untuk Kota Makassar. Insyaallah kami siap mendukung, sebab kualitas kamera kami sangat baik. Termasuk di gedung-gedung yang dikunjungi publik. Ke depannya kami imbau danmengharuskan memasang kamera sesuai standar yang ditentukan,” tandasnya.
Selain Polda Sulsel, ada 11 polda lainnya di Indonesia yang juga mengikuti launching ETLE. Masing-masing di Polda Riau dengan lima titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi delapan titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY empat titik, Polda Lampung lima titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik, dan Polda Banten satu titik. Khusus di Sulsel, 16 titik CCTV untuk ETLE semuanya berada di Makassar. (rhm)




×


Sudah Ada di Program Smart City, Danny Dapat Penghargaan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar