MAKASSAR, BKM — Gojek dan PD Parkir Makassar Raya resmi meluncurkan pembayaran parkir digital. Yakni dengan menggunakan GoPay melalui Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS.
Sebagai super app terdepan di Asia Tenggara, Gojek terus mendukung pemerintah daerah dan masyarakat untuk memberikan kemudahan transaksi digital khususnya di masa pandemi Covid-19.
Langkah mendigitalisasi parkir dengan metode QRIS menjadi bagian dari misi Bank Indonesia untuk mencapai 12 juta merchant QRIS di tahun 2021. GoPay turut mendukung perluasan adopsi QRIS yang diharapkan dapat memperluas transaksi non tunai selama pandemi Covid-19.
Kolaborasi ini juga dijalankan sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan Gojek J3K(Jaga Kesehatan, Kebersihan dan Keamanan untuk mengantisipasi tingginya mobilitas masyarakat yang sudah kembali beraktivitas di bulan suci Ramadan.
Sebagai alat pembayaran digital terdepan di Indonesia, GoPay menjadi andalan masyarakat untuk mendukung kelancaran aktivitas namun tetap aman di tengah pandemi lewat pembayaran non tunai menggunakan untuk meminimalisir kontak.
Vice President Strategic Regional Gojek Indonesia Timur, Anandita Danaatmadja, mengatakan, pihaknya berharap kerjasama GoPay dan PDParkir sebagai rekan pembayaran resmi jasa parkir di Kota Makassar dapat mendukung tujuan dari PD Parkir itu sendiri, yaitu meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan parkir di masyarakat melalui teknologi yang dimiliki Gojek.
”Seperti yang kita ketahui sektor pembayaran parkir merupakan salah satu yang memiliki prospek besar yang menunjang Pendapatan Asli Daerah atau PAD,” kata Anandita.
Anandita menambahkan, masyarakat juga lebih dimudahkan dengan pembayaran digital. Sehingga tidak perlu lagi memikirkan uang kecil maupun uang kembalian. Jadi, baik masyarakat dan juru parkir bisa lebih nyaman serta aman dalam bertransaksi. (mir)
Bayar Parkir Pakai GoPay
×

