pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Mantan Staf Duplikasi Kunci Ruang Kerja NA

Terdeteksi Kerap Masuk Diam-diam Lewat Pintu Dapur

MAKASSSAR, BKM — Gubernur Sulsel non aktif HM Nurdin Abdullah telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi. Walau begitu, ruang kerjanya di kantor gubernur Jalan Urip Sumohardjo masih biasa terbuka.
Biro Umum Pemprov Sulsel kemudian melakukan penelusuran. Hasilnya, ruangan yang terletak di lantai dua itu masih kerap didatangi secara diam-diam oleh Putri Amanda Octavia, mantan staf NA. Amanda adalah staf Nurdin Abdullah yang mengurus administrasi. Ia dan sejumlah staf khusus lainnya sudah dinonaktifkan oleh pemprov sejak Maret lalu.
Oleh Biro Umum, kunci ruangan tersebut kini telah diganti. Syukur, pengurus barang di Biro Umum Pemprov Sulsel mengatakan, kunci terpaksa diganti agar ruangan aman. Apalagi, kunci duplikat ada yang dipegang dari staf Nurdin Abdullah.
“Saya inisiatif sendiri ganti kunci, karena kapasitasku selaku pengurus barang biro umum. Ada mantan staf gub yang menduplikasi kunci,” kata Syukur saat dikonfirmasi, Kamis (29/4).
Sebelumnya, kata Syukur, Amanda pernah kedapatan berada dalam ruangan. Padahal, kunci utama dipegang oleh dirinya. “Manda (Amanda) masuk lewat pintu dapur. Pas anggotaku mau masuk bersihkan ruangan, dia (Amanda) sudah berada dalam ruangan. Padahal (kunci) pintu utama saya yang pegang kuncinya. Jadi saya langsung ganti mata kuncinya,” jelasnya.
Ia pun menampik jika kunci pintu ruangan kerja Nurdin Abdullah diganti oleh staf Pelaksana Tugas Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman. Seperti yang diberitakan beberapa media daring.
Ia juga mengaku tak ada niatan lain mengganti kunci ruangan tersebut. Ia hanya ingin memastikan ruangan itu tetap aman. Apalagi tidak ada yang menempatinya saat ini. “Setiap hari dibersihkan lalu dikunci kembali, karena itu sudah jadi tugas saya,” tandasnya.

Rudy Jamaluddin Diperiksa

KPK terus menggenjot kasus dugaan tindak pidana korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021. Kamis (29/4), penyidik antirasuah tersebut memeriksa saksi untuk Gubernur Susel non aktif HM Nurdin Abdullah yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya, kemarin menyebut, ada empat orang yang menjalani pemeriksaan. Masing-masing mantan Inspektur Inspektorat Sulsel Salim Abdul Rahim, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Rudy Jamaluddin, seorang pelajar atau mahasiswa bernama Nurhidayah, serta Andi Sahwan Mulia Rahman yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Nurhidayah pelajar atau mahasiswa, Rudy Jamaluddin Kepala Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Sahwan Mulia Rahman Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemprov Sulsel, dan Kepala Inspektorat Sulsel Salim AR,” terang Ali Fikri.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali informasi terkait dugaan TKP di Sulsel yang menyeret NA, Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat, dan pengusaha Agung Sucipto sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sehari sebelumnya, KPK juga memeriksa putra Nurdin Abdullah, M Fathul Fauzy Nurdin bersama tiga orang lainnya di kantor KPK.
Rudy Jamaluddin sendiri sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK pada Kamis (1/4) lalu di Mapolda Sulsel. Rudy diperiksa bersama mantan Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Bulukumba Andi Buyung Saputra, Abdul Rahman (swasta), dan Syamsul Bahri (ADC Gubernur Sulsel).
Dengan demikian, Rudy sudah dua kali diperiksa KPK terkait kasus Nurdin Abdullah. Seperti diketahui, Edy Rahmat yang merupakan bawahan Rudy Jamaluddin yang menjabat Sekdis PUTR menjadi tersangka dalam kasus yang menyeret NA.
Terkait kasus ini, seorang tersangka atas nama Agung Sucipto alias Anggu kini telah berada di Lapas Klas 1 Makassar. Ia menjadi tahanan titipan sambil menunggu proses hukum selanjutnya. (jun)



×


Mantan Staf Duplikasi Kunci Ruang Kerja NA

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar