LUTIM, BKM — Tim pengawas obat dan makanan daerah Kabupaten Luwu Timur melakukan kegiatan pengawasan di Kecamatan Burau, Rabu (28/4). Dimulai dari pasar Lambarese yang terbilang ramai. Kemudian dilanjutkan ke sejumlah toko penjual barang campuran.
Tim kembali dibagi dua, yakni tim yang mengawasi obat dipimpin oleh Baso Simun, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Lutim. Satu tim lainnya mengawasi makanan yang diketuai oleh Sekretaris Disdagkop Andi Polejiwa.
Untuk tim obat difokuskan pada pedagang yang menjual bahan kosmetik yang di lima titik di pasar Lambarese. Hasilnya, tim pengawas menemukan bahan kosmetik yang tidak dilengkapi dengan izin edar dari BPOM, serta tidak mencantumkan kandungan bahan. Bahkan ada yang sudah kedaluarsa dua tahun tetapi masih diperjualbelikan oleh pedagang.
“Tabe, Pak. Kami dari tim pengawas obat dan makanan minta supaya ini kosmetik yang kedaluarsa dan ilegal janganmi dijual karena berbahaya jika digunakan,” pinta Baso Simun kepada pedagang kosmetik yang mengaku berasal dari kota Palopo.
Baso mengatakan, untuk tahap awal tim pengawas hanya melakukan edukasi dan pembinaan. Tetapi ke depannya jika didapati lagi, maka akan dilakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku.
Tim obat kemudian mendata kosmetik kedaluarsa tersebut dan dipisahkan agar tidak lagi dijual. Begitu juga pedagang didata identitas, alamat dan nomor kontaknya.
Sementara untuk tim pangan yang melakukan pengawasan di sejumlah toko yang menjual barang campuran di sekitaran pasar Lambarese, juga kembali menemukan berbagai bahan makanan dan minuman serta barang kebutuhan lainnya yang telah kedaluarsa. Mulai dari roti, pasta gigi, susu kemasan, makanan ringan dan lain-lain.
Barang kedaluarsa tersebut, oleh tim kemudian dipisahkan serta didata jumlah dan jenisnya lalu dipacking tersendiri agar tidak lagi dijual oleh pemiliknya. Kepada pemilik toko tim pengawas meminta agar lebih teliti menerima barang dari distributor dan dicek masa kedaluarsanya, terutama makanan dan minuman yang bisa langsung dikonsumsi.
“Tolong periksaki dengan baik dan sering dicek barang daganganta yang sudah kedaluarsa, supaya tidak lagi dijual karena akan sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat,” tegas Andi Polejiwa.
Pemilik toko berjanji untuk tidak menjual barang kadaluarsa tersebut dan akan mengembalikan kepada distributor untuk ditukar dengan barang baru. (rls)
Dua Tahun Kedaluarsa, Kosmetik Masih Diperjualbelikan
×

