pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Nenek Pengedar Daftar G Ditangkap

MAKASSAR, BKM — Sedo Dg Simba (58) dan Boyo Dg Bunga (56) sedianya mengisi usia senjanya dengan kegiatan positif. Tak disangka, mereka malah terlibat kasus peredaran obat-obatan berbahaya alias obat keras daftar G.
Keduanya diamankan olej petugas Polsek Bontoala, Sabtu (28/2) sekira pukul 20.45 Wita karena kepergok menjual obat daftar G merk Tramadol. Modus yang digunakan kedua pelaku, yakni dengan mencampur barang haram tersebut dengan barang lain di dalam gerobak jualan di bilangan Jalan Langgau.
Dari tangan Sedo Dg Simba, polisi berhasil menyita 110 paket berisi 550 butir. Sementara dari tangan Boyo Dg Bunga 136 paket obat Tramadol berisi 680 butir dengan total sebanyak 246 paket berisi 1.230 butir.
Di depan petugas, kedua nenek ini mengaku mendapat obat Tramadol dari salah seorang pria untuk dijual per 5 butir seharga Rp100 ribu.
“Barangnya diantarkan. Terus saya juga Rp100 ribu. Rata-rata pembeli saya anak sekolah,” beber Boyo Dg Bunga.
Kapolsek Bontoala, Kompol Basri Jafar mengemukakan, dua pelaku diamankan setelah pihaknya menemrima informasi tekait peredaran obat daftar G di Jalan Langgau. Atas informasi itu, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan di dua gerobak klontongan milik kedua pelaku.
“Kita mendapat pengakuan kedua pelaku kalau yang menjadi pembelinya rata-rata anak remaja dan pelajar. Ini sangat riskan. Apalgi jenis obat Tramadol yang sejenis dengan obat Somandril masuk dalam daftar obat keras atau jenis obat G,” jelas Kompol Basri.
Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bontoala, kedua pelaku dan barang bukti langsung di serahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono yang dimintai tanggapan soal kasus ini mengaku telah memerintahkan Satuan Narkoba dan Polsek untuk intens mengawasi predaran obat daftar G dikalangan remaja dan pelajar.
“Karena ini menyangkut masa depan anak bangsa dan perlu disikapi serius. Maka dari itu, anggota di bawah harus intens mengawasi kegiatan remaja, termasuk mencari para pemasok obat-obatan itu,” tegas Kapolrestabes Makassar. (jul-ril/b)



×


Dua Nenek Pengedar Daftar G Ditangkap

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar