pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sanksi Disiapkan untuk Bapenda dan Diskominfo

Hari Ini Danny Umumkan LHP BPK

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar sudah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2020 untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Selasa (18/5) lalu. Rencananya, LHP tersebut akan diumumkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, hari ini, Senin (31/5).

Dari LHP tersebut, ada sejumlah catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK kepada Pemkot Makassar. Rekomendasi yang dikeluarkan tersebut berdasarkan temuan-temuan BPK dalam pengelolaan keuangan selama tahun 2020.
Wali Kota Makassar akan menjadikan LHP BPK sebagai acuan untuk menakar kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) selama ini. Sekaligus juga untuk memberi sanksi bagi kepala OPD dengan dinilai buruk dalam pengelolaan keuangannya.
Informasi beredar menyebut ada dua kepala OPD yang terancam sanksi pemecatan terkait LHP. Saat informasi itu dikonfirmasi kepada Inspektur Inspektorat Zainal Ibrahim, dia mengatakan memang ada OPD yang akan diberikan sanksi. Namun konteksnya sanksi kepegawaian.
Dua intansi yang dimaksud adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Kominfo Makassar. Diapun menampik jika nama Dinas DPM-PTSP ikut mendapat sanksi seperti informasi yang beredar.
“Jadi, rekomendasi pemberian sanksi dari BPK ini konteksnya kepegawaian. Yakni Bapenda dan Diskominfo. Bukan PTSP,” jelas Zainal Ibrahim, Minggu (30/5).

Meski begitu, kata Zainal, PTSP tetap memiliki temuan berdasarkan LHP BPK, namun bukan persoalan pemberian sanksi atau hukuman.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berjanji akan mengumumkan LHP BPK ke publik agar masyarakat bisa mengetahui bagaimana kinerua OPD lingkup Pemkot Makassar selama ini. “Sekalianmi besok (hari ini) diumumkan ke masyarakat. Jadi teman-teman media bisa cari informasi di situ,” ujarnya, kemarin.
Namun sebelumnya, Danny mengemukakan ada sejumlah OPD yang kinerja dan laporan keuangannya cukup buruk selama tahun 2020. Di antaranya yakni Bapenda dan Dinas Sosial.

Danny memang pesimistis jika LHP keuangan Pemkot Makassar tahun lalu itu bisa mengantongi predikar WTP. Sebab banyak laporan yang masuk terkait tidak tertibnya tata kelola keuangan. Malah, dia sempat khawatir jika LHP pemkot bakal disclaimer.
Diapun langsung menginstruksi kepada seluruh OPD yang disebut BPK memiliki laporan keuangan buruk dan tidak bisa dipertanggungjawabkan untuk segera ditindaklanjuti. “Ini jadi teguran bagi Pemkot Makassar untuk bekerja lebih baik. Tahun depan, kami targetkan Pemkot Makassar bisa kembali raih WTP, ” tandasnya. (rhm)




×


Sanksi Disiapkan untuk Bapenda dan Diskominfo

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar