MAKASSAR, BKM–Tim dari satuan tugas pengurai kerumunan (satgas Raika) kembali menemukan pelanggaran protokol kesehatan pada salah satu tempat hiburan malam (THM).Tempat tersebut adalah Liquid yang berada di kawasan Hotel Claro Makassar.
Liquid beroperasi tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Ditemukan kerumunan pengunjung di tempat tersebut.
Mengacu pada temuan tersebut, Pemerintah Kota Makassar melakukan penutupan dan larangan beroperasi hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengumumkan penutupan Liquid usai mengukuhkan 61 pejabat lingkup Pemkot Makassar, Senin (7/6).
Danny mengatakan, keputusan tersebut diambil sebagai langkah tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan. Walaupun pemiliknya berteman akrab dengan dirinya, Danny mengaku lebih mengutamakan keselamatan 1,5 juta warga Makassar dari covid-19.
“Jadi mulai hari ini, kita larang Liquid beroperasi. Jadi ditutup. Itu tandanya Pemkot Makassar tidak main-main yah. Kalau kita tidak begini, nanti patotoaiki, ” tegasnya.
Diapun menekankan, Liquid baru bisa beroperasi jika bisa meyakinkan Pemkot Makassar mampu melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat.
“Jadi inimi gunanya satgas Raika. Ini gunanya saya buat satgas-satgas,” ungkapnya.
Danny menambahkan, masih ada satu THM lagi yang akan ditutup dalam waktu dekat karena melakukan pelanggaran yang sama.
Sebelumnya, Pemkot mencabut ijin Hollywings karena melakukan pelanggaran ijin operasi dan tidak menerapkan proktokol kesehatan saat beroperasi. (rhm)

