MAKASSAR, BKM– Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengakui sistem perparkiran yang ada di Makassar masih semrawut.
Diapun berencana akan melakukan re-setting dalam tubuh perusahaan daerah yang baru saja disahkan menjadi perusahaan umum daerah (Perumda).
Orang nomor satu Makassar itu, mengatakan, pengaturan titik-titik lokasi parkir hingga saat ini belum tertata dengan baik. Belum lagi ditengarai banyak kebocoran yang terjadi.
Masih banyak tukang parkir ilegal beroperasi yang menentukan tarif parkir seenaknya. Apalagi di lokasi-lokasi strategis. Akibatnya, warga mempertanyakan kenapa tarif parkir tersebut tidak seragam.
Danny mengkalkulasi, sebenarnya parkir memiliki potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Kota Makassar.
Tercatat, sekitar 1,8 juta motor dan 500 ribu mobil ada di Makassar.
“Parkir itu potensinya sampai Rp2 triliun, ” ungkap Danny saat diwawancara di kediaman pribadinya, Selasa (6/7).
Dilanjutkannya, dari Rp2 triliun itu, 10 persen saja yang terealisasi, berarti ada sekitar Rp200 miliar yang bisa menjadi PAD.
“Tapi janganmi terlalu tinggi ekpektasi. Kita ini, tidak cukupki Rp20 miliar. Jadi cuma nol koma sekian. Jadi begitu besar potensi yang sia-sia, ” kata Danny.
Dia mengatakan, sebenarnya sudah pernah diterapkan e-parking untuk menghindari pungli, sekaligus menyeragamkan tarif parkir.
Namun sayang, dua tahun selama dirinya tidak menjabat, sistem itu tidak maksimal dilakukan. Sehingga perusahaan yang melakukan perjanjian kerjasama dengan Perusda PD Parkir Makassar Raya komplain.
Dia berjanji dalam waktu dekat akan memperbaiki semua sistem yang ada. Rencananya, pembayaran parkir nantinya akan menggunakan QR Code.
“Atas dasar Makassar Recovery, semua masyarakat punya QR Code. Nanti QR code-nya itu akan kami hubungkan dengan alat bayar non tunai. Kemudian orang bayar parkir pakai QR Code. Sehingga tukang parkir itu akan menerima jasa, orang langsung ke bank bayarnya, dibalik. Itu prinsipnya,” tandas Danny.
Sementara itu, Dirut Perumda Parkir Makassar, Irham Syah Gaffar mengimbau warga untuk melakukan pembayaran retribusi jasa parkir menggunakan e-Wallet, Gopay. Itu, untuk menghindari aksi pungutan liar (pungli) di titik parkir.
Terlebih, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya telah melakukan kerjasama alias MoU dengan sistem bayar parkir pakai Gopay.
“Ada 25 titik lokasi yang ada di Jalan Kartini, Jalan Somba Opu dan Jalan Pasar Ikan. Semua itu kita mencoba membangkitkan penggunaan aplikasi gopay dan scanner barcode,” kata Dirut.
Kata dia, penggunaan uang elektronik sebagai wujud pencegahan penyebaran tindakan pungli jukir. Sebab, hasil pembayaran tersebut langsung tercatat di dashboard Perumda Parkir Makassar Raya.
“Saya kira metode pembayaran ini masih banyak yang tidak tahu. Makanya, kita massifkan sosialisasi terkait hal ini,” bebernya.
Saat ini, sambung Irham Syah Gaffar, pihaknya terus mendukung program Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto tentang pemulihan ekonomi. Di mana, jika ini betul diterapkan maka tak ada lagi sentuhan langsung.
“Artinya, penyebaran covid terputus. Inovasi dengan menggunakan teknologi ini sebagai upaya mendukung Makassar Recover,” tandasnya. (rhm)

