pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Polisi Diciduk Kuasai 28 Gram Sabu

MALILI, BKM — Wakil Kepala Polres Luwu Timur, Kompol Agus Chaerul mengamankan dua oknum anggota kepolisian yang diduga sebagai pengedar barang haram jenis sabu-sabu. Mereka ditangkap di kediamannya, Kecamatan Malili, Rabu (2/3) pukul 15.30 Wita.
Keduanya berinisial NI dan YL tersebut berpangkat brigadir. Barang bukti yang ditemukan berupa sabu seberat 28,01 gram, sebuah pipet dan peralatan nyabu lainnya. Saat melakukan penangkapan Wakapolres didampingi Kasi Propam Ipda Simon Siltu.
Informasi yang dihimpun, menyebutkan penangkapan kedua oknum tersebut berdasarkan pengembangan dari dua warga yang diamankan karena membawa satu paket sabu-sabu di Dusun Mallaulu, Desa Ussu, Kecamatan Malili. Kedua warga ini berinisial ME dan DA.
Wakapolres Luwu Timur, Kompol Agus Chaerul mengatakan, kedua oknum ini akan diproses di peradilan umum. Selain itu, pihak Polres Luwu Timur juga akan melakukan langkah-langkah pencegahan, termasuk penindakan terhadap oknum yang terlibat itu.
“Kedua warga dan dua oknum anggota bersama dengan barang buktinya sudah kita amankan di mapolres. Kedua oknum ini akan diberikan penindakan dan diproses di peradilan umum,” tandas Agus. (alp/rus/c)



×


Dua Polisi Diciduk Kuasai 28 Gram Sabu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar