MAKASSAR, BKM — Bagi-bagi upeti atau fee proyek oleh kontraktor di setiap proyek pemerintahan sudah menjadi rahasia umum.Hal tersebut bahkan disebut sudah menjadi ”kewajiban” hingga kini.
Seperti adanya oknum meminta fee dari kontraktor yang ikut lelang proyek di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang mengatasnamakan Pokja Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Admin CV Yogi Pratama, Rainal sebagai pihak kontraktor yang mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum yang tak dikenal. Namun belakangan baru ia tahu pihak yang meminta fee bukan dari pihak pokja. Oknum tersebut telah mencatut Pokja PBJ.
“Dia orang luar, Laki-laki. Bukan pegawai. Karena waktu ketemu di kantin dia pakai baju kaos,” katanya ketika datang ke Kantor Gubernur bertemu dengan pihak Majelis Pertimbangan Etik, Selasa, (13/7).
Ia menjelaskan, sebelum tahap verifikasi dan atau klarifikasi ia sempat dimintai fee sebesar 6 persen. Kemudian setelahnya ia kembali dimintai 2 persen. Untungnya waktu itu, kata dia, pihak perusahaan tidak memberikan sepeserpun uang kepada oknum tersebut.
Ia baru mengetahui, oknum tersebut bukan dari pihak Pokja setelah ia diingatkan secara langsung oleh pihak Pokja bahwa tidak ada sistem pungutan fee dalam proses tender proyek.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Andi Bakti Haruni, menjelaskan stafnya berusaha mensosialisasikan ke setiap kontraktor, tidak ada pungutan fee dalam tender proyek. “Setiap verifikasi, dia (staf PBJ) katakan, pak jangan percaya kepada orang-orang yang mengatasnamakan pokja yang meminta uang. Mereka mulai sosialisaikan itu,” jelasnya.
Bakti Haruni mengaku selalu menekankan kepada pokja untuk tidak bermain dengan kontraktor. “Jadi pokjanya yang melapor ke saya, ada kontraktor yang dimintai uang. Tender kan memang kita lakukan secara terbuka,” ujarnya. Dia pun mewanti-wanti untuk waspada dan tidak mudah terpengaruh terhadap oknum yang berjanji memenangkan sebuah proyek dengan iming-iming meminta fee.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman telah berkomitmen untuk memperbaiki sistem tender proyek di lingkup Pemprov. Ia menegaskan, akan membuat sistem tender lebih transparan. Selain itu, Sudirman juga menekankan, tim pokja yang dibentuk secara acak dan sifatnya tidak permanen.
Sekadar diketahui, lelang proyek yang diikuti oleh CV Yogi Pratama adalah pengerjaan proyek di SMKN 3 dan SMKN 7 yang ada di Luwu Utara serta SMAN 3 di Luwu Timur. Namun, akhirnya yang ia menangkan adalah proyek yang ada di Luwu Utara tanpa harus memenuhi permintaan pemberian fee. (jun)

