pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Lagi, 28 Orang Diciduk di Lokasi Tarung Bebas

MAKASSAR, BKM — Tarung bebas jalanan masih tetap berlangsung di Kota Makassar. Penangkapan oleh polisi terhadap delapan orang yang terkait aksi ini di Jalan Ince Nurdin beberapa waktu lalu, tidak membuat ciut nyali mereka. Hal itu terbukti pada Senin dini hari (9/8).

Sebanyak 28 orang yang terkait pertarungan ilegal ini berhasil diringkus polisi. Mereka dibekuk di Jalan KH Agussalim, yang masuk dalam wilayah hukum Polres Pelabuhan. Penangkapan dilakukan tim gabungan Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar.

Panit 2 Resmob Polda Sulsel AKP Benny Pornika mengatakan, penangkapan ini merupakan yang kedua kalinya terhadap mereka yang terlibat tarung bebas di tempat terbuka. Sebelumnya, polisi menerima laporan dari masyarakat bahwa di sekitar tempat tinggal mereka tengah berlangsung tarung bebas. Ada banyak penonton yang datang.
Menindaklanjuti aduan tersebut, langsung dilakukan koordinasi dengan Polrestabes Makassar. Tim gabungan kemudian bergerak ke lokasi. Benar saja, di lokasi ditemukan banyak orang berkumpul. Penangkapan pun langsung dilakukan.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando yang dihubungi, membenarkan penangkapan tersebut. ”Ditangani Polres Pelabuhan. Masih sementara dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah mereka terlibat juga pada tarung bebas di Jalan Ince Nurdin yang diamankan beberapa waktu lalu,” ujarnya, kemarin.

Selebgram

Dari 28 orang yang diamankan polisi, satu di antaranya diketahui MI alias MC. Ia yang dikenal sebagai selebgram di Makassar ini mengaku sangat menyesal hadir pada ajang tarung bebas yang dipromosikan melalui akun Instagram @Makassarstreet_Fighter itu.
MI pun meminta maaf sembari menyampaikan kepada warga Makassar untuk tidak turut terlibat meski jadi penonton. Sebab, pertunjukan itu merupakan tindakan kriminal. Kehadirannya di pertunjukan karena diajak oleh temannya, dan dibelikan tiket.

“Saya imbau warga Makassar untuk tidak terlibat dalam pertujukan tarung bebas meski jadi penonton,” ujarnya.
Meski begitu, polisi tetap memeriksa dan memprosesnya. Sebab ia diduga terlibat mengajak.

Hal itu dikemukakan AKP Benny Pornika. ”Diduga mengajak rekan-rekannya untuk bertarung. Itu diketahui berdasarkan dari barang buktinya yang disita,” terangnya.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan AKP Rudi membenarkan penangkapan 28 orang terkait kasus tarung bebas di Jalan KH Agussalim, Makassar. Namun ia belum memastikan apakah di antara mereka yang diamankan itu ada berstatus selebgram. ”Pemeriksaannya masih dilakukan,” ujarnya.




×


Lagi, 28 Orang Diciduk di Lokasi Tarung Bebas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link