MAKASSAR, BKM — Sejak Januari hingga saat ini insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kota Makassar belum juga dicairkan. Padahal, Wali Kota Mohammad Ramdhan Pomanto sudah berjanji untuk segera membayarkannya. Janji tersebut disampaikan saat berlangsung Rapat Kerja (Raker) Makassar Recover, 21 Juli lalu ketika para nakes mengeluhkan persoalan tersebut.
Lambannya pencairan bukan disebabkan tidak ada anggaran di kas daerah. Melainkan karena persoalan verifikasi data nakes yang belum rampung dan belum disetor ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar.
Dihubungi Kamis (12/8), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Makassar Helmy Budiman, menjelaskan hingga saat ini Dinas Kesehatan belum mengajukan berkas untuk permohonan pembayaran insentif nakes. Dia mengaku sudah memonitor perkembangan pengajuan berkasnya selama sebulan lebih. Namun hingga saat ini tidak ada usulan dari Dinkes.
Padahal sebenarnya pembayaran insentif tersebut bisa dilakukan secara bertahap. Berkas yang sudah siap saja yang disetor ke BPKAD, sambil menunggu verifikasi berkas yang belum rampung.
“Kami juga kurang tahu kendalanya. Coba tanyakan ke Dinkes. Anggarannya sudah siapkan. Sebulan lebih kita sudah monitor Dinkes tapi tidak ada. Sebelum lebaran Iduladha. Sebenarnya bisa bertahap. Tapi tidak ada berkas. Kalau ada pasti langsung kita bayar. Mungkin mau dibayarkan kolektif,” kata Helmy.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Andi Khadijah Iriani memastikan pencairan insentif nakes akan dibayarkan bertahap. Tahap awal, insentif Oktober hingga Desember tahun 2020 cair dalam pekan ini. Anggaran pencairan tersebut mencapai Rp9 milliar, sementara pencairannya baru rampung terhadap nakes rumah sakit.
“Kalau untuk yang sampai Desember, minggu ini cair. Seluruhnya untuk puskesmas. Kalau untuk RS sudah cair,” katanya.
Sementara untuk tahun 2021, Iriani mengatakan pihaknya masih melakukan perampungan data nakes penerima. Sementara ada sekitar 5000 data penerima yang dilaporkan akan diverifikasi oleh Dinkes.
“Itu mereka lagi masukkan semua datanya dulu. Ada yang sudah masuk kita verifikasi pelan-pelan toh, dari 47 puskesmas masih ada yang belum masukkan. Nah, yang sudah masukkan masih harus diverifikasi,” lanjutnya
Diketahui, total ada sebanyak Rp51 milliar tunggakan yang harus dibayarkan oleh Dinkes. Rinciannya, Oktober hingga Desember 2020 sebesar Rp9 milliar. Sementara 2021 Dinkes menyediakan anggaran sebesar Rp42 milliar. Rp24 milliar dilaporkan Dinkes hingga Juli 2021 telah dialokasikan BKPSDM, sisa merampungkan persoalan administrasi sebelum dibayarkan. “Jadi Insyaallah kita juga akan bayarkan Juli sampai Desember (2021),” pungkasnya.
Sebelumnya insentif nakes sempat disoroti oleh sejumlah pihak lantaran lambat dibayarkan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahkan sempat mengatensi hal ini lewat edaran No.440/3687/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi.
Di mana anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam rangka mempercepat realisasi diperkenankan untuk digunakan sebesar 8 persen sebagai dukungan vaksinasi covid. Salah satunya dalam sub poin tersebut adalah mendorong penyelesaian insentif nakes. (rhm)

