MAKASSAR, BKM — Seorang terduga pelaku jambret terhadap sejumlah Ibu Rumah Tangga (IRT) di wilayah hukum Polrestabes Makassar, bernama Aldi (21), Sabtu (14/8), diamankan Unit Jatanras Polrestabes Makassaar di wilayah Mandai, Kabupaten Maros.
Aldi diduga telah beberapa kali melakukan aksinya. Dalam menjalankan aksinya, terduga selalu mengincar IRT dan anak-anak.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengemukakan, terduga diamankan dari hasil penyelidikan terhadap sebuah video rekaman CCTV. Dalam rekaman terlihat terduga menjambret satu unit handphone (HP) arau gawai terhadap seorang IRT dan anak di wilayah hukum Polsek Biringkanaya. Dari rekaman itu, unit Jatanras Polreatabes Makassaar melakukan identifikasi terduga berada di Mandai.
Sementara Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengemukakan, terduga jambret diamankan dari laporan korban disertai rekaman CCTV terduga melakukan aksi jambret terhadap IRT dan anak-anak.
Kemudian Unit Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga jambret yang berada di Mandai, Kabupaten Maros.
Dari tangan terduga, unit Jatanras Polrestabes Makassar juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone (HP) atau gawai hasil kejahatan terduga dan satu unit sepeda motor yang digunakan menjalankan aksi jambret.
Sedangkan modus terduga dalam melakukan aksinya, berkeliling mencari-cari mangsanya di pinggir jalan. Terduga mengincar ibu-ibu rumah tangga dan anak-anak yang pegang gawai. Saat terduga mendekati langsung menarik atau merampas HP dari tangan korban jambret. (jul)

