MAKASSAR, BKM — Pelayanan optimal terhadap warga Makassar yang positif terpapar covid-19 ternyata belum sesuai kenyataan. Terbukti, ada pasien yang kesulitan mengakses layanan saat dirinya dinyatakan positif terinfeksi corona. Padahal memiliki riwayat tekanan darah tinggi, penyakit bawaan (komorbid), bahkan sudah mengalami sesak napas dengan saturasi oksigen di bawah standar.
Hal itu dialami Yanti, seorang nenek yang beralamat di Jalan Romang Tangaya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Pada Sabtu (21/8), petugas Puskesmas Manggala melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang di rumah tersebut. Masing-masing Yanti, suaminya yang merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 dan satu orang cucunya.
Setelah dilakukan swab antigen, Yanti dinyatakan positif covid-19. Dia pun diantar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya guna mendapat tindakan medis, dikarenakan butuh bantuan pernapasan.
”Di sana (RSUD Daya), sempat diperiksa sebentar. Setelah itu disarankan isolasi di ruang isolasi sementara sambil tunggu perawatan. Perawat datang pasang infus. Setelah itu tidak muncul lagi untuk memberi tindakan selanjutnya. Infus sudah habis tapi tidak dilanjutkan lagi. Hingga jam dua (pukul 02.00 Wita) kami menunggu, tapi tidak ada satupun perawat yang melakukan pemeriksaan kembali. Padahal saya sudah melapor dan bertanya, apakah tidak ada lagi penanganan selanjutnya, sementara pasien sedang sesak,” ungkap Lilis, cucu nenek Yanti.
Karena situsi pelayanan seperti itu, akhirnya Lilis memutuskan untuk membawa pulang sang nenek ke rumahnya. Keesokan harinya Lilis berinisiatif membawa Yanti dan suaminya Slamet ke Fasilitas Isolasi Terpadu (FIT) Pemprov Sulsel di Asrama Haji Sudiang berbekal hasil swab antigennya. Lilis cemas karena saat itu batuk kakek dan neneknya tak kunjung reda. Dia semakin resah karena RS tidak memberinya obat dan terkesan mengabaikannya. ”Akhirnya, kami ke Asrama Haji Sudiang,” ungkap perempuan berkerudung tersebut.
Setibanya di Asrama Haji, mereka diterima oleh perawat lalu dilakukan pemeriksaan. Yanti dan Slamet mendapat bantuan penapasan. Setelah ditanya riwayat kontak dan perjalanan, ketiganya dinyatakan butuh tindakan rumah sakit. Oleh pihak FIT Asrama Haji, keduanya lalu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji.
Inayah selaku Humas FIT Asrama Haji, mengatakan Lilis bersama kakek dan neneknya telah dirujuk ke RSUD Labung Baji. Ternyata, dari hasil pemeriksaan Lilis juga dinyatakan positif covid-19.
“Satu pasien komorbid, suami istri butuh oksigen. Jadi kami rujuk ke RS Labuang Baji diantar dengan ambulans dari RS agar segera ditangani,” terang Inayah, kemarin.
Direktur RSUD Labuang Baji drg Abdul Haris Nawawi, membenarkan jika pihakya saat ini tengah merawat ketiga pasien tersebut. ”Di hari yang sama ada laporan masuk dari FIT Asrama Haji, kami langsung jemput dengan ambulans. Saat ini mereka dirawat di lantai lima yang khusus untuk penanganan pasien covid-19,” ujarnya.
Penjelasan RS Daya
Humas Rumah Sakit Daya Makassar, Wisnu mengemukakan, harus dipahami bahwa terkadang terjadi beda persepsi antara pasien dan petugas atau tenaga kesehatan. Contoh, kata dia, keluarga pasien tidak tahu standar operasional prosedur (SOP) di rumah sakit. Karena persoalan tersebut, mereka kadang merasa tidak dilayani.
Dia menerangkan, sesuai SOP, jika ada pasien yang dicurigai covid atau mengarah ke covid, mereka terlebih dahulu akan dirawat di ruang transisi yang terletak depan UGD. Sambil dirawat di ruang isolasi sementara itu, kata Wisnu, pihaknya meminta keluarga pasien melengkapi dokumen pendukung misalnya foto thorax, kelengkapan administrasi, dan lainnya.
“Itu dilakukan sambil kami menyiapkan ruang perawatan covid-19 di lantai empat. Jadi sebelum pasien naik ke lantai empat, ada beberapa dokumen yang harus ditandatangani keluarga dan pasien agar bisa dilakukan tindakan khusus covid,” ungkapnya saat dihubungi BKM, kemarin.
Namun, kata dia, dari laporan petugas, ternyata keluarga dan pasien ini tidak bersedia dirawat di perawatan covid-19. Malam hari, mereka meminta pulang.
“Jadi, jika mereka mengatakan rumah sakit tidak melayani, itu tidak benar. Karena sudah dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Kemudian dipasangkan infus dan diberikan oksigen serta ada pemeriksaan laboratorium,” tambahnya.
Dia melanjutkan, bahwa dari pemeriksaan antigen, pasien bersangkutan positif. Selanjutnya, prosedur yang dilakukan adalah harus lanjut pemeriksaan PCR. “Sebenarnya kalau yang bersangkutan mau tandatangani tindakan khusus covid-19, kita naikkan ke lantai empat. Tapi yang bersangkutan tidak mau,” tandas Wisnu. (jun-rhm)

