MAKASSAR, BKM — Sepak terjang dua orang pelaku dalam tindak pidana penganiayaan disertai kekerasan (Curas) yang santer disebut begal akhirnya terhenti sementara waktu. Mereka dibekuk di lokasi berbeda oleh tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar.
Keduanya adalah Rezky (26) dan Harun (40). Dalam catatan hitam aparat kepolisian, kedua pelaku kerap melancarkan aksinya di jalan yang sepi dengan mengancam korbannya menggunakan sebilah badik.
”Aksinya yang terakhir dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman. Di sana pelaku membuntuti korban yang sedang mengendarai motor, sembari mencegat korban lalu menodongkan sebilah badik. Korban ketakutan. Saat itulah pelaku berhasil mengambil gawai korban. Dan perihal ini diungkapkan keduanya saat diinterogasi petugas,”’ beber Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muhammad Afhi Abrianto, Kamis (7/10).
Dari kejadian itu sebelum kedua pelaku tertangkap, lanjutnya, tim Jatanras menguber salah satu pelaku yang sudah dikantongi identitasnya. Dia adalah Harun.
”Dari pengakuan Harun bahwa betul dirinya melakukan penodongan terhadap korbannya di Jalan Jenderal Sudirman. Dia juga menyebutkan rekannya yakni Rezky. Tim Jatanras lagi-lagi menguber Rezky. Dan Rezky pun tak bisa berkelit saat tertangkap. Selanjutnya dia digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk diperiksa,” kata Kanit Jatanras.
Selain menangkap keduanya, tambahnya, barang buktinya turut disita berupa dua bilah badik, satu unit motor, dan satu unit gawai atau telepon seluler (ponsel).
”Jadi kedua pelaku ini berstatus residivis. Keduanya sudah seringkali melakukan aksinya. Dan itu menurut pengakuan keduanya. Ketika salah satunya ditangkap ia sedang asyik ngamar bersama teman wanitanya, dan ditemukan alat kontrasepsi. Kini kedua pelaku dalam pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kanit Jatanras, Iptu Muhammad Afhi Abrianto. (ish/b)

