TIDAK sedikit orang yang menyebut bahwa untuk bisa menjadi kaya, salah satu caranya adalah menjadi pengacara. Karena uang dalam jumlah banyak bisa didapat dari menangani kasus besar. Namun, Dr (Cand) Hardodi,SH,MH,CLA tak mengamini hal itu.
HADIR sebagai narasumber dalam siniar (podcast) yang telah tayang di kanal Youtube Berita Kota Makassar, Dodi –demikian sapaan akrab Hardodi– menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menetapkan tarif ketika menangani sebuah perkara.
”Jadi tidak ada penetapan jasa hukum. Kalau dibayar, Alhamdulillah. Begitu juga kalau tidak dibayar. Rezeki itu urusan Tuhan,” ujarnya di studio mini BKM, Senin (11/10).
Diapun menegaskan bahwa dirinya memilih menjadi seorang lawyer bukan untuk mencari kekayaan. ”Kalau mau kaya, silakan jadi pengusaha. Falsafah itulah yang kami jalankan selama ini,” tutur pemilik Hardodi Law and Firm. Kantornya berlokasi di lantai 12 Kompleks SCBD Jalan Senopati, Jakarta Selatan.
Walau begitu, jangan kira Dodi tidak pernah menangani kasus kasus yang tergolong besar. Salah satu contohnya adalah di Medan. Kliennya bergerak di bisnis bursa efek. Nilainya cukup fantastis, yaitu Rp1,2 triliun. Bergulir di tahun 2020.
Siapa sangka, apa yang diraih Dodi sekarang semuanya dimulai dari nol. Pemegang titel CLA (Certified Legal Auditor) yang diperoleh tahun 2018 ini adalah perantau yang meninggalkan kampung halaman demi menggapai impian.
Dari sebuah desa terpencil selatan pulau Buton, tepatnya di Pulau Batu Atas, Dodi kecil menempuh pendidikan. Bahkan, ketika duduk di bangku SMP, ia harus menempuh jarak lebih kurang 7 km untuk bisa sampai ke sekolah. Hal itu dilakoninya selama tiga tahun lamanya.
Setamat SMP, Dodi lalu melanjutkan ke jenjang Madrasah Aliah Negeri (MAN) Bau-bau. Dia harus rela terpisah dari orangtua dengan segala keterbatasan ekonominya.
Usai menempuh pendidikan di MAN Bau-bau, hidup merantau pun dimulai. Tahun 2009 Dodi ke Makassar untuk berkuliah. Dia memilih Fakultas Hukum Universitas 45 (saat ini Universitas Bosowa) dengan konsentrasi hukum acara.
Bukan tanpa alasan FH dipilih oleh Dodi. Dia optimistis dan meyakini bahwa inilah yang akan mengantarkannya untuk meraih impian.
”Saya ini asli Buton. Kampung Pulau Batu Atas. Tidak ada di peta. Sejak kelas IV SD saya punya cita-cita menjadi pengacara, walau sebenarnya saya sama sekali tidak tahu apa itu pengacara. Untuk mengerti betul tentang pengacara, nanti ketika duduk di bangku SMA,” imbuhnya.
Semua berawal ketika muncul permasalahan di kampung halaman yang melibatkan orangtua Dodi. Saat itu ia baru kelas IV SD. Dodi lalu berpikir, apa yang bisa dilakukan untuk membela keluarganya. Dia pun bertanya ke beberapa orang yang tergolong seniornya.
”Mereka bilang ke saya, ke depan kamu harus menjadi pengacara. Itu saja yang saya pegang,” tandasnya.
Ketika menempuh kuliah jenjang S1, Dodi begitu dekat seluruh dosen. Kebetulan ia KKN di kampus kala itu. Hingga akhirnya berhasil menyelesaikan studi dalam tempo 3 tahun 6 bulan.
”Ada satu dosen perempuan yang sampai sekarang saya belum ketemu. Namanya Ibu Andi Tira. Waktu itu beliau kasih saya uang Rp1,3 juta ketika hendak masuk kuliah S1. Saya pasti akan sowan ke beliau,” ucapnya.
Kehidupan ekonomi yang serba sulit tak pernah membuat Dodi patah semangat. Ia terus berjuang untuk meraih apa yang diimpikannya.
Setelah wisuda untuk jenjang S1 di tahun 2013, ia memutuskan hijrah ke Pulau Jawa. Melanjutkan kuliah S2. Fakultas Hukum Universitas Pancasila menjadi pilihannya.
Kisah menarik pun bergulir. Dodi tak langsung mengenyam bangku kuliah S2. Lagi-lagi karena persoalan ekonomi. Dirinya mesti mencari uang terlebih dahulu sebelum melanjutkan studi.
Menjadi pengacara salah satu caranya mendapatkan uang. Namun, keinginan itu tidak langsung terwujud. Ada tahapan yang mesti dilaluinya, yaitu mengikuti ujian untuk menjadi pengacara.
”Waktu itu ada teman yang menyarankan untuk ikut UPA di Makassar saja. Atau Semarang saja. Karena di Jakarta banyak saingan. Tapi saya sudah bulat untuk mengikuti ujian di Jakarta, walau sebenarnya tidak punya bekal,” terangnya.
Di mana ada keinginan, di situ ada jalan. Untuk berangkat ke Jakarta, Dodi mendapat bantuan uang dari seorang seniornya sebesar Rp50 ribu. Ia juga dibelika tiket kereta oleh sahabatnya yang lain. Ada pula sepatu bekas yang diberikan untuk dipakai mengikuti ujian. ”Sesampai di Jakarta, tidak tahu mau ke mana. Jadilah hidup di masjid,” tuturnya.
Beberapa bulan sebelum mendaftar untuk ikut UPA, Dodi seharusnya mengikuti kursus agar bisa lolos. Namun, dirinya tak punya modal. Ia kemudian memilih bekerja di Bangka Belitung. Setelah itu kembali ke Jakarta untuk ujian. Hasilnya, Dodi dinyatakan lulus. Sementara ada yang sudah mengikuti kursus namun tidak lulus.
Sebagai seorang advokat, Dodi eksis melakoninya sejak tahun 2014. Selanjutnya membangun kantor sendiri tahun lalu.
Ditanya tentang kasus paling berkesan yang pernah ditangani, Dodi mengaku hampir semuanya. Namun, sebuah kasus di Kendari menjadi kisah yang tak akan bisa dilupakannya.
”Seorang teman seangkatan saat kuliah yang tinggal di Kendari menelepon saya. Dia meminta bantuan untuk didampingi. Ada 63 rumah di sana yang akan digusur dalam tempo tiga hari ke depan. Teman itu bilang, tolong bantu saya kalau kamu tidak mau lihat saya hidup di jalanan. Mereka kalah di pengadilan,” terangnya.
Malam itu juga saya langsung berangkat ke Kendari. Tiba subuh hari. Paginya bertemu dengan ketua pengadilan, dan dilanjutkan pertemuan bersama masyarakat di sana.
Namun, ketua Pengadilan Negeri di sana bergeming. Ia bersikukuh untuk tetap melanjutkan rencana penggusuran.
Dua hari lagi lokasi tersebut akan dieksekusi, Dodi balik ke Jakarta. Satu hari sebelum eksekusi dilaksanakan, ketua PN Kendari dipindahkan ke Gorontalo dan eksekusi tidak jadi. Perlawanan hukum dilakukan, hingga akhirya berbuah hasil. Sertifikat lokasi tersebut dibatalkan dan warga bisa menempati lokasinya. (*/rus)

