MAKASSAR, BKM — Pandemi Covid-19 telah memengaruhi banyak sektor kehidupan. Tidak hanya perhotelan dan restoran, sektor pariwisata turut merasakan dampaknya. Yang tidak begitu berdampak adalah di sektor pertambangan.
Hal itu disampaikan Koordinator Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sulsel, Andi Mallanti pada podcast Youtube Berita Kota Makassar. Menurutnya, tidak begitu berdampaknya sektor pertambangan dengan di masa pandemi covid-19, sebab mereka sejak awal sudah melakukan proteksi, sekaligus sosialisasi tentang bagaimana melakukan pencegahan agar tetap berproduksi maksimal tanpa mengorbankan pekerja atau karyawannya.
Misalkan saja, lebih awal mendeteksi riwayat penyakit dari masing-masing pekerjanya. Bagi pekerja yang mempunyai riwayat sakit rentan terhadap covid-19, maka langsung di WFH atau dirumahkan tanpa adanya pemotongan gaji. Itu dilakukan sebelum adanya instruksi kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Seperti anggota KSBSI di Kabupaten Jeneponto yang saat ini masih bekerja salah satu perusahaan. Para anggotanya cukup ramai dirumahkan pada tahun 2020 lalu. Tapi memasuki tahun 2021 ini, yang dirumahkan berangsur berkurang.
“Sekarang sisa 57 pekerja yang masih dirumahkan. Mereka pun sewaktu dirumahkan tetap jalan gajinya. Untuk di Kota Makassar saat ini semuanya bekerja seperti semula. Semua anggota kami yang dirumahkan tetapi tetap gaji diberikan,” jelasnya.
Adapun anggota KSBSI yang terdampak PHK, lanjut Andi Mallanti, lantaran tempatnya bekerja atau perusahaan di sektor perhotelan bangkrut. Sikap yang ditempuh KSBSI Sulsel mengawal anggotanya yang di-PHK agar mendapat hak-haknya.
Apalagi, sejak awal pandemi hingga saat ini, posko aduan di Jalan Cakalang dan di wilayah KIMA dan daerah lainnya masih tetap ada. Posko dibentuk untuk memberikan pendampingan bagi buruh atau pekerja
“Ketika ada masalah-masalah buruh yang di-PHK dan bukan status serikat buruh, kami tetap siapkan pengacara untuk melakukan pendampingan,” katanya.
Selama masa pandemi, KSBSI Sulsel menerima pelayanan online sebanyak 10 orang yang mengajukan pengaduan. Semuanya dilayani dan dikawal dengan menyelesaikan tanpa ketemu melalui media sosial. Mereka kemudian diberikan kuasa melalui online, juga dikirim melalui telepon.
“Alhamdulillah kurang lebih 10 orang selesai tanpa ketemu langsung,” tandasnya. (arf)

