pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Terus Mendapat Penolakan

MAKASSAR, BKM–Meski telah terpilih sebabagai ketua DPD Partai Hanura Sulsel, namun Wahyuddin M Nur masih terus mendpaat penolakan.
Kali ini Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Maros dan Pinrang ikut menolak.
Dengan demikian sudah tiga DPC menolak penetapan Wahyuddin sebagai ketua Hanura Sulsel.
DPC Hanura Maros tidak mau mengakui Wahyuddin sebagai ketua.
Hanura Maros menilai tidak ada keputusan yang lahir dalam musyawarah luar biasa (musdalub) di Hotel Sutomo Jalan Sutomo, Kamis (28/10) lalu.
“Kami fikir info Pak Wahyuddin jadi ketua itu keliru, karena tidak ada keputusan pada musdalub malam itu,” kata Sekretaris Hanura Maros, Jamaluddin saat dihubungi Senin (1/11).
Jamaluddin menegaskan tidak ada keputusan yang lahir dalam musdalub pekan lalu.
Yang ada justru kericuhan antarkader di dalam forum mempertanyakan dukungan 30 persen Wahyuddin M Nur.
“Olehnya sidang ditutup tanpa ada keputusan dan diambil alih oleh DPP,” kata Jamaluddin.
Hal sama dilontarkan Ketua Hanura Pinrang Muh Tahir Ibrahim yang mengatakan, penetapan Wahyuddin diluar forum musdalub adalah bentuk pelanggaran.

Tahir juga enggan mengakui Wahyuddin sebagai Ketua Hanura Sulsel. “Itu sudah pelanggaran hukun partai. Kalau mau menginginkan partai besar maka kita harus mengikuti hukun partai.,” kata Tahir.
Bahkan, Tahir terang-terangan tidak ingin dipimpin oleh Wahyuddin.
Sebelumnya, kader Partai Hanura Kota Palopo menolak penetapan Wahyuddin M Nur sebagai ketua.
Sekretaris DPC Hanura Palopo, Andi Irsal menilai penetapan Wahyuddin tidak sah karena dipilih di luar forum.
Irsal mengatakan, sidang mengalami kebuntuan karena terjadi Kericuhan dalam forum malam itu.
Menurutnya, tidak ada sama sekali pernyataan dari pimpinan sidang forum musdalub akan dipindahkan.
“Cuma pernyataannya musdalub ditutup tanpa ada keputusan. Menurut kami jelas (penetapan Wahyuddin) itu tidak sah,” kata Irsan saat dihubungi Senin (1/11/2021).
Irsal mengatakan, tidak ada pasal yang mengatur ketua bisa dipilih di luar forum Musdalub.
“Bahkan di Peraturan Organisasi Hanura itu juga tidak ada dijelaskan,” ujarnya.
Irsal mengatakan, kericuhan dalam musdalub Hanura Sulsel adalah imbas ketidakmampuan pimpinan sidang memperlihatkan 30 persen surat dukungan dukungan dari DPC.
Dukungan 30 persen DPC itu adalah sebagai salah satu syarat pencalonan ketua pada Musdalub tersebut.
Irsal menuding, panitia sengaja menambah satu pasal dalam Tatib, yang bertentangan dengan Peraturan Organisasi (PO).

Padahal PO yang harus menjadi Pedoman pembuatan Tatib Pemilihan Ketua.
Menurut Andi Irsal, panitia menyelip syarat pencalonan untuk menutup ruang bagi kader eksternal untuk ikut bertarung dalam Musdalub, lewat pembuatan tatib.
Dalam Tatib Musdalub pasal 19 poin 7, dipersyaratkan ‘harus pernah menjadi pengurus Hanura paling sedikit selama 2 tahun.’

“Padahal dalam PO, tidak ada diatur itu. Bahkan dalam PO, adap ruang diberikan kepada figur eksternal, dengan catatan harus ada rekomendasi dari DPP,” katanya.
Ia mengatakan, dukungan calon eksternal telah mencapai 15 dukungan DPC dari 24 DPC di Sulsel yang artinya telah memenuhi syarat untuk ikut mencalonkan.
“Syarat harus 30 persen dari 24 DPC. Sementara calon eksternal sudah lebih dari 30 persen, karena sudah dapat 15 dukungan. Sedangkan Wahyudin M Nur, yang lolos jadi calon tunggal, tidak cukup 30 persen dukungan, karena baru dapat 7 dukungan DPC,” terang Andi Irsal. (rif)



×


Terus Mendapat Penolakan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link