pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bersama Melawan Mafia Tanah

MAKASSAR, BKM — Persoalan aset menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama beberapa hari, lembaga antirasuah itu melakukan asistensi ke pemerintah daerah di Sulsel.

KPK menyebutkan, ada oknum mafia tanah yang kerjanya mengincar aset-aset milik pemerintah daerah. Terutama yang berupa lahan belum bersertifikat.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Yudiawan Wirisono
saat melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala daerah di Sulsel, mengimbau agar pemerintah kabupaten/kota bergegas untuk melakukan pendataan, legalisasi, inventarisasi, dan tindak lanjut permasalahan aset daerah.

Itu dilakukan agar aset daerah tidak jatuh ke tangan mafia tanah. Selain itu, penyelamatan aset juga bagian dari perwujudan komitmen pemberantasan korupsi.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto dibuat geram oleh maraknya aksi oknum yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan aset negara menjadi lahan bisnis maupun kepentingan pribadi.

Diapun secara tegas menyatakan akan melawan mafia tanah yang memanfaatkan situasi untuk menguasai lahan milik daerah.

Bersama beberapa kepala daerah Danny melakukan penandatanganan deklarasi gerakan penyelamatan aset milik negara dan daerah se-Sulawesi Selatan yang dilakukan KPK.

Danny membubuhkan tanda tangannya sebagai persetujuan untuk mendukung gerakan penyelamatan aset negara.

“Deklarasi ini perlu dilakukan. Banyak aset negara juga daerah yang lepas bahkan diserobot paksa oleh oknum nakal yang sangat merugikan. Dengan adanya dukungan seperti ini, berarti kita semua sepakat untuk bersama memberantas pengambilan aset,” tandas Danny.

Salah satu jenis aset yang diincar mafia tanah adalah lahan sekolah. Danny menjelaskan, puluhan sekolah terancam hilang lantaran digugat di pengadilan.

“Itu justru mafia tanah sekarang puluhan sekolah kita digugat sekarang,” ujarnya.

Dia memandang kasus seperti itu terus bermunculan lantaran adanya oknum yang bermain.

“Gugatan ini coba catat tanggalnya setelah saya berhenti. Nah, ada apa ini,” jelasnya.

Upaya antisipasi telah diambil pemerintah. Caranya, dengan percepatan perombakan struktur pejabat. Dalam artian, melakukan mutasi yang dinamai resetting pemerintahan.

“Saya tidak segan-segan mengatakan pasti ada keterlibatan orang dalam, pasti. Karena informasi seperti ini kenapa keluar. Sehingga penertiban ASN dengan resetting ini sangat dibutuhkan dan saya akan kejar ini aset semua,” katanya.

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Makassar Amelia Malik, menyebut ada tiga aset yang diserobot. Salah satunya berupa lahan SD Mallengkeri.

“Saya sudah kontak Kabid Aset. Coba dikoordinasikan dengan bagian hukum dan pertanahan. Karena ini sudah lama laporannya, kita sudah lama ajukan beberapa sekolah yang alas haknya belum jelas,” tandasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah Erbe mengakui bahwa KPK telah memerintahkan Pemprov Sulsel untuk menangani semua aset secara serius. “Perintah ini membuat pemprov telah turun dan menyelesaikan sejumlah masalah yang terkait dengan aset miliknya,” ujar Ni’matullah Erbe di ruang kerjanya, Rabu (10/11).

Meski demikian, masih banyak aset pemprov yang bermasalah dan berada di pihak ketiga hingga mafia tanah. Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Darmawangsah Muin memberikan support untuk pemprov.
Menurut Darmawangsyah, selama ini pemprov sudah bekerja dengan sangat baik jika terkait penyelamatan aset walaupun kenyataannya masih banyak yang harus diberi perhatian, seperti masih banyak yang belum terdaftar, belum bersertifikat, ataupun masih dikuasai oleh pihak ketiga. “Oleh karena itu pemprov ke depan harus lebih fokus lagi menertibkan dan mengembalikan aset-aset kita ke dalam penguasaan pemprov agar tidak menjadi kerugian negara dan rakyat, karena dimanfaatkan oleh orang-orang yang sebenarnya tidak punya hak,” jelas sekretaris DPD Partai Gerindra Sulsel ini.

Ketua Komisi E DPRD Sulsel Rusdin Tabi juga mengakui hal itu. “Sudah tepat pemerintah yang ada sekarang untuk tegas menertibkan aset-aset pemprov yang belum mempunyai alas hak dengan melihat pengalaman pemerintahan sebelumnya, yang membiarkan aset-aset pemprov terbengkalai dan tidak mengurus alas haknya. Maka kita lihat sekarang banyak aset pemprov yang dikuasai oleh pihak ketiga. Termasuk status kepemilikan lahan yang ditempati SMA/SMK yang belum mempunyai status hukum setelah perpindahan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke pemprov harus dituntaskan segera,” jelas Rusdin Tabi. (rhm-rif)




×


Bersama Melawan Mafia Tanah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link