MAKASSAR, BKM — Zulkifli alias Kifli (19) bernasib sial. Warga Jalan Sukaria 7 yang merupakan salah seorang pelaku begal ini, menjadi bulan-bulanan warga saat melakukan aksinya, Rabu (16/3) pukul 22.00 Wita.
Sesaat setelah tertangkap, motor yang dikendarainya juga dirusak lalu dibakar massa. Tindakan beringas warga dipicu oleh perbuatan pelaku.
Saat kejadian, pelaku yang berhasil membegal seorang wanita, berusaha hendak kabur membawa tas korbannya. Kifli yang berboncengan bersama rekannya berinisial AS tancap gas usai beraksi.
Namun nahas, mereka menabrak pengguna jalan lainnya di sekitar lokasi kejadian, tepatnya di depan Cafe Papa Ong Jalan Rusa. Akibatnya, pelaku dan pengendara lain yang ditabaraknya sama-sama terpental dari motornya masing-masing.
Warga sekitar yang mengetahui pelaku adalah komplotan begal, langsung mengepungnya. Tak pelak, Kufli langsung dihajar hingga babakbelur. Sementara rekannya berhasil meloloskan diri dan menghilang di tengah kerumunan warga. Sedangkan pengendara lain yang ditabrak pelaku, mengalami luka patah pada tulang kakinya hingga harus dilarikan ke RS Dadi.
Para pengguna jalan yang kebetulan melintas saat kejadian, menyempatkan diri untuk singgah mengambil gambar motor pelaku yang dibakar massa. Bahkan diantara mereka yang geram atas ulah begal ini, juga memberikan hadiah pukulan terhadap pelaku.
Berkali-kali pelaku berteriak minta ampun. Namun, itu tidak membuat massa berhenti memukulinya. Tendangan juga bersarang ke tubuhnya hinga akhirnya roboh tak berkutik.
Massa kemudian mengalihkan kekesalannya. Mereka mengamuk dan membakar sepeda motor Yamaha Fino yang digunakan pelaku. Akibatnya, motor tersebut ludes terbakar hingga yang tersisa hanya rangkanya.
Aparat Polsek Makassar yang dipimpin Dantim Resmob Unit Reskrim, Aiptu Arsyad Simosir bersama Patmor Sabhara Polda Sulsel langsung ke lokasi setelah menerima laporan kejadian. Polisi kemudian mengevakuasi pelaku dari amukan massa dan membawanya ke Mapolsek Makassar. Sementara tim Patmor Sabhara berusaha memadamkan api yang membakar motor pelaku.
Kapolsekta Makassar, Kompol Sudaryanto mengkonfirmasi kebenaran adanya pelaku begal yang ditangkap dan motornya dibakar massa.
”Warga baru mengetahui jika itu begal, saat pelaku terjatuh usai menabrak pengendara motor lain. Mereka langsung menghakimi pelaku dan membakar motornya,” jelas Sudaryanto.
Dari hasil interogasi polisi, diketahui pelaku sudah tiga kali aksi begal di wilayah Makassar. Dari hasil pemeriksaan ini, penyidik akan melakukan pengembangan. Termasuk pengejaran terhadap salah seorang rekannya yang berhasil meloloskan diri, dan identitasnya telah dikantongi polisi.
Polisi kemudian melakukan pengembangan atas kasus ini. Ketika dibawa untuk mencari rekannya serta sejumlah barang bukti hasil kejahatannya, tersangka mengamuk dan berusaha melarikan diri dari kawalan petugas.
Tak ingin tersangka kabur, Kifli akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas. Ia ditembak pada bagian kedua kakinya, Kamis (17/3) pukul 03.30 Wita.
Terpisah, aparat Polsek Bontoala juga menembak seorang tersangka begal yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sahdan (22), warga Jalan Laiya Lorong 124 Makassar
dilumpuhkan Tim Resmob Unit Reskrim Polsekta Bontoala, yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu H Ramli JR, Kamis (17/3) dinihari.
Tersangka yang kerap mengincar wanita sebagai korbannya ini, ditangkap, Selasa (15/3) sekitar pukul 23.30 Wita oleh Tim Resmob Unit Reskrim yang dipimpin Panit 2 Ipda H Rahman Ronrong.
Berdasarkan hasil interogasi petugas terhadap pelaku, diketahui jika ia sudah melakukan aksinya sebanyak 11 kali di wilayah Polsek Bontoala. Dua diantara lokasi yang disebutkan pelaku terlampir dalam laporan polisi.
“Untuk laporan polisinya di Polsek Bontoala, sudah ada dua sesuai hasil interogasi. Pertama LP/82/ll/2016, tanggal 16 Pebruari 2016, TKP di Jalan Andalas (depan Cahaya Bone). Korbannya bernama Yunita (27), beralamat di Jalan Urip Sumoharjo Makassar. Pelaku menarik tas korban yang berisikan Iphone 5 warna putih dan Samsung Note 2 warna putih, surat-surat penting dan uang tunai Rp450 ribu. Saat pelaku melakukan aksinya bersama rekannya berinisial JY, yang juga masuk dalam DPO kami,” ujar Kanit Reskrim Iptu H Ramli JR.
Ditambahkannya, sesuai LP/105/II/2016, tanggal 27 Pebruari 2016, pelaku beraksi di Jalan Gunung Latimojong. Lagi-lagi korbannya seorang wanita bernama Ayu Dewanti (39), warga Jalan G Latimojong II nomor 4, Makassar. Saat itu pelaku menarik tas korban yang berisikan HP, surat-surat penting dengan total kerugian Rp1,5 juta. Saat itu pelaku melakukan bersama rekannya JY. (ish/rus)
Begal Dihakimi Massa dan Motornya Dibakar
Polsek Makassar dan Bontoala Tembak Dua Tersangka
×

