MAKASSAR, BKM — Jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Makassar saat ini melakukan penataan terhadap manajemen. Salah satu jajaran direksi PDAM Beni Iskandar, Kamis (6/1) menjelaskan, yang paling awal dilakukan pascaditunjuk oleh wali kota adalah penataan internal.
Asesment dilakukan terhadap pejabat tingkat kepala bagian, kepala wilayah, hingga kepala seksi. Agenda tersebut sejauh ini sudah hampir rampung.
Kebijakan lain yang diambil adalah penataan pegawai, khususnya terhadap tenaga kontrak yang ada. Beni menjelaskan, beredar informasi jika ada sejumlah tenaga kontrak yang masuk ke PDAM karena membayar sejumlah uang.
“Ini yang mau kita investigasi. Saya sudah ambil semua datanya. Kami berharap Januari ini semua sudah bisa selesai,” jelas Beni.
Selain itu, tambahnya, jajaran direksi juga akan melakukan penataan terhadap status pegawai yang terindikasi tidak sesuai mekanisme. “Contohnya, ada yang belum satu tahun menjadi karyawan, sudah diangkat sebagai pegawai dengan status 80 persen. Ada juga yang tidak melalui jenjang 80 persen, langsung 100 persen. Itu kan tidak sesuai mekanisme,” tambahnya.
Pihaknya berencana melakukan pembinaan, dan mengembalikan karyawan yang ‘loncat status’ itu ke porsi sebenarnya. “Kita kembalikan ke tempat semula dan harus ikuti tes yang sudah berlaku dalam internal PDAM,” tegasnya.
Kendati beredar informasi jika karyawan yang masuk dengan melakukan pembayaran melibatkan tim sukses wali kota, Beni menegaskan, pihaknya tidak akan takut mengusut kasus tersebut. “Kita melakukan penataan sesuai mekanisme. Ini bukan persoalan politik. Ini terkait kebutuhan. Target kita, Januari ini resetting sudah bisa berjalan,” tambahnya.
Dia menyadari semua kebijakan yang diambil pasti akan menimbulkan polemik dan pro kontra. Namun dia meyakinkan apa yang dilakukan berdasarkan profesionalisme dan obyektifitas.
Ditekankan jika semua kebijakan dan produk perusahaan yang diambil merupakan keputusan kolegial jajaran direksi. Semua harus disepakati bersama. Jika ada yang mengatakan kebijakan yang diambil berdasarkan person, dia menantang untuk memberikan fakta.
Saat ini, PDAM memiliki tenaga kontrak sebanyak 237 orang, pegawai berstatus 80 persen 54 orang, dan pegawai tetap (organik) 736 orang. “Jadi sudah 1.000 lebih. Mestinya kalau mau efisien di bawah 1.000,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengaku tidak ingin mencampuri langkah-langkah penataan yang dilakukan jajaran direksi. “Saya tidak mau campur itu barang. Tanya ke mereka teknisnya,” kata Danny.
Apa yang dilakukan oleh direksi Perumda Air Minum Kota Makassar, mendapat dukungan dari anggota Komisi A DPRD Makassar Hamzah Hamid. Menurutnya, oknum yang terlibat dalam praktik pungli penerimaan pegawai di perusahaan daerah tersebut patut ditindak tegas. Bila perlu dibawa ke ranah hukum.
“Kasihan ada masyarakat yang dijanji dan dimintai uang untuk keuntungan oknum tertentu. Ini harus dibersihkan. Jangan sampai kasus seperti ini dibiarkan berlarut-larut, hingga menimbulkan keresahan masyarakat. Bisa saja praktik seperti ini juga terjadi di perusda lainnya,” ujarnya, kemarin.
Legislator PAN Makassar ini menilai wali kota Makassar tidak akan tinggal diam melihat praktik pungli semacam ini. Hal itu dibuktikan dari langkah wali kota yang telah merombak dan memberhentikan para direksi perusda baru-baru ini.
“Pak Wali juga pasti akan menusut jika ada pungli di sana. Direksinya saja langsung diberhentikan. Ini menandakan bahwa Pak Wali sedang melakukan bersih-bersih oknum yang bermain curang dan tidak beres di jajarannya,” tanda Hamzah Hamid. (rhm-ita)

