MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tak mau menyerah setelah kalah di tingkat Mahkamah Agung (MA). Dua aset berupa lahan sekolah di SD Pajjaiang, Sudiang, Kecamatan Biringkanaya diusahakan agar tidak lepas begitu saja.
Pemkot masih berupaya bisa mempertahankan aset tersebut. Caranya dengan berusaha mencari novum atau alat bukti baru yang menerangkan bukti kepemilikan pemkot terhadap lahan itu.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menekankan, pihaknya akan terus berjuang untuk memenangkan lahan itu. Dia pun mempertimbangkan untuk melakukan gugatan kembali.
“Kita akan cari novum atau bukti baru. Selanjutnya kita akan gugat kembali. Insyaallah kita fight,” ungkap Danny di sela-sela kegiatan vaksinasi anak di SD Hati Kudus Makassar, Kamis (3/2).
Danny sebelumnya menyebut kekalahan disebabkan alas hak yang lemah. Padahal, aset itu telah puluhan tahun dikuasai pemerintah. “Kalah karena tidak jelas, itu kan digugat setelah saya berhenti. Itu pemenangnya Siti Masita,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin Mustakim menjelaskan, sebagai pengguna aset, tentu pihaknya akan berjuang untuk mempertahankan sekolah tersebut. “Kami sebagai pengguna aset, sepanjang masih ada upaya hukum yang bisa kami lakukan, maka kita harus tempuh,” tegas Muhyiddin.
Dia menjamin proses belajar mengajar di sekolah tersebut tetap berjalan lancar hingga hari ini. Muhyiddin pun mempertanyakan alasan orang-orang yang menggugat sekolah tersebut. Padahal sudah sekitar 50 tahun sekolah tersebut berdiri.
“Pertanyaan kami kenapa baru sekarang, ada apa ini? Kenapa bukan dari dulu. Ini perlu ditelusuri. Tentu kita akan cari bukti dan fakta baru untuk mempertahankan aset tersebut,” katanya.
Sementara, Bagian Hukum Pemkot menyebut ada puluhan sekolah di Makassar yang tengah bersengketa di pengadilan. Kabag Hukum Hikmah Rezkiani Nur mengatakan, terdapat 22 sekolah yang saat ini digugat, baik itu SD dan SMP.
“Saya laporkan beberapa sekolah dasar dan sekolah menengah itu 22 perkara,” ucap Hikmah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelamatan Aset Pemkot yang dilaksanakan di Lantai 11 Balai Kota Makassar, baru-baru ini. (rhm)

