GOWA, BKM — Masyarakat yang bermukim di Jalan HM Yasin Limpo, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa heboh. Ditemukan tanaman yang menyerupai ganja di antara semak belukar dan alang-alang pada lahan kosong.
Tanaman dengan ciri daun berjari-jari runcing ini pertama kali ditemukan oleh seorang ibu rumah tangga Ir (32), Selasa (8/2) pukul 16.00 Wita. Ketika itu ia mencari pohon jambu biji yang kadang banyak tumbuh liar di lahan semi hutan dekat kawasan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Samata. Berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya.
Tanaman dalam media tanam polibag karung putih ini terlihat oleh Ir berada di antara semak. Ia mengaku heran dengan tanaman tersebut. Sebab jenisnya lain dari tanaman semak lain. Sepertinya ada indikasi sengaja ditanam entah oleh siapa, karena menggunakan media karung plastik dan terletak sendiri di semak dan alang-alang.
Karena penasaran, Ir akhirnya menginformasikan penemuannya itu kepada sepupunya yang merupakan personel TNI bernama Kopda Taufan, anggota Yon Arhanud 16 Kostrad Divisi 3.
Untuk memastikan kebenaran informasi Ir, Kopda Taufan lalu menuju lokasi yang dimaksud.
Sesampainya dan melihat dari dekat, ternyata tanaman itu memang persis ganja. Kecurigaan pun lebih besar lantaran tanaman seperti ganja itu ditanam tersendiri dalam pot karung.
Kemudian Kopda Taufan melaporkan hasil pemantauannya itu ke Lettu (Arh) Wenda Agus T, Pasi Intel Yon Arhanud 16 Kostrad Divisi 3. Oleh Lettu Arh Wenda kemudian menginformasikan lebih lanjut kepada Komandan Unit Intel Kodim 1409 Gowa Lettu (Arh) Udin S.
Pukul 19.00 Wita, Lettu Udin bersama anggota dan Pasi Intel Yon Arhanud 16 Kostrad Divisi 3 langsung ke lokasi tanaman diduga ganja berada.
Tanaman tersebut kemudian dievakuasi. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di belukar sekitar lokasi penemuan untuk mencari tanaman serupa lainnya. Namun tanaman tersebut tidak didapati lagi.
Akhirnya Komandan Unit Kodim Gowa bersama anggota, yakni Kopda Yusuf lalu membawa tanaman tersebut ke Makodim Gowa sebagai barang bukti
.
Setelah itu pada pukul 22.30 Wita, Lettu Udin lalu menyerahkan barang bukti tanaman diduga ganja tersebut kepada pihak Polres Gowa, yang diterima anggota Satres Narkoba Aipda Faisal, Bripka M Ramli dan Bripka Ridwan.
Lettu (Arh) Udin yang dihubungi, mengatakan tanaman diduga sejenis ganja itu telah diserahkan secara resmi kepada Polres Gowa untuk pengembangan selanjutnya.
“Dari hasil temuan di lapangan kami telah mengamankan satu barang bukti tanaman diduga ganja yang ditanam dalam media polibag berupa karung plastik. Barang bukti telah kami serahkan ke pihak Polres Gowa untuk pengembangan selanjutnya, ” jelas Lettu Arh Udin kepada sejumlah wartawan di halaman Makodim Gowa.
Dijelaskan, tanaman diduga ganja itu ditemukan seorang ibu rumah tangga yang sedang jalan-jalan sore di sekitar rumahnya yang berdekatan dengan kampus UIN. Tanpa sengaja ia melihat tanaman tersebut tertancap di tanah dalam karung plastik putih ukuran 10 kg. Tinggi tanaman tersebut berkisar 60 sentimeter.
Kapolres Gowa melalui Kasatres Narkoba AKP Syaharuddin merilis kasus penemuan tanaman diduga ganja itu, Rabu siang (9/2). Ia didampingi Kasi Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan.
Menurut AKP Syaharuddin, pihaknya akan membawa barang bukti tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel.
Hingga saat ini, terkait kasus tersebut pihaknya telah mengambil keterangan dua orang saksi. Untuk mencari tahu kemungkinan masih adanya tanaman serupa lainnya di lokasi penemuan, tim Satres Narkoba Polres Gowa Rabu siang mendatangi TKP dan menyisir lokasi. Diharapkan dari olah TKP ini, kepolisian bisa menemukan barang bukti untuk mengungkap kasus ini.
“Tanaman tersebut hanya satu batang dan tingginya kurang lebih 1 meter. Pada bagian akar dibungkus dengan kantong beras yang masih utuh. Tapi kami perjelas kembali bahwa tanaman ini ditemukan di atas lahan dipenuhi semak dan alang-alang. Bukan dalam kawasan kampus UIN. Jarak TKP dengan kampus sangat jauh,” jelas Kasi Humas AKP Mangatas Tambunan. (sar)

