MAKASSAR, BKM — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil) Provinsi Sulawesi Selatan mencatat masih ada sebanyak 36.000 calon jemaah umrah yang menunggu jadwal keberangkatan sejak awal pandemi covid-19.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Ali Yafid, menuturkan jumlah tersebut setelah 500 calon jemaah umrah diberangkatkan perdana ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada bulan Januari lalu
.
Ia meminta kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Sulsel untuk memprioritaskan keberangkatan mereka.
“Prioritas PPIU diminta untuk memberangkatkan jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya. Namun tidak menutup untuk menerima pendaftaran jemaah umrah baru,” kata Ali Yafid, Selasa (22/3).
Selaras dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, ia memastikan bahwa tidak ada penghentian layanan pemberangkatan calon jamaah umrah yang telah dibuka sejak 8 Januari 2022.
“Sudah kami informasikan, sudah kami sampaikan ke seluruh biro perjalanan umrah (PPIU) bahwa saat ini sudah mulai bisa (menerima pendaftaran umrah),” ujar Ali Yafid.
Meski pemberangkatan jemaah umrah tidak dihentikan, ia menekankan kepada PPIU agar menaati Keputusan Menteri Agama Nomor 1332 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19. Dalam pemberangkatan jemaah umrah, PPIU diminta menaati kebijakan satu pintu atau one gate policy.
Masing-masing biro perjalanan atau PPIU, kata dia, juga harus memastikan ketersediaan dan keabsahan dokumen calon jemaah meliputi paspor, visa, dokumen vaksin (meningitis dan vaksin covid), hasil tes PCR, aplikasi pedulilindungi dan aplikasi tawakkalna, serta dokumen pembayaran karantina.
“Persiapan mereka kan tergantung kesiapan biro dan jemaahnya, karena juga ada beberapa penambahan-penambahan biaya, ada persiapan terkait dengan aplikasi tawakkalna di sana. Itu semua jemaah harus mengikuti,” kata dia.
Ali Yafid melanjutkan, setelah pemberangkatan perdana sebanyak 50 jamaah umrah pada 25 Januari 2022 lalu, Kemenag Sulsel belum menerima laporan lagi mengenai jemaah umrah yang bakal diberangkatkan PPIU dalam waktu dekat.
Program perjalanan umrah yang biasanya hanya sembilan hari, karena ditambah masa karantina sebelum berangkat dan setelah tiba di Arab Saudi, menjadi sekitar 20 hingga 25 hari, sehingga memungkinkan biaya akomodasi membengkak.
“Karena biaya karantina itu menjadi tanggung jawab jemaah. Dengan adanya tambah karantina sekian hari maka kebutuhan untuk konsumsi juga bertambah,” terang Ali Yafid.
Untuk saat ini, kata Ali Yafid, belum ada laporan PPIU yang memberangkatkan setelah pemberangkatan perdana
. “Setelah ada pemberangkatan pertama, sampai hari ini memang belum ada yang lewat Sultan Hasanuddin. Untuk pemberangkatan lewat bandara internasional Soekarno-Hatta. Ada 500 jemaah untuk ramadan. Kita masih tunggu laporan PPIU,” jelasnya. (jun)

