MAKASSAR, BKM — Sedikitnya ada 101 kepala daerah di Indonesia yang akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2022. Salah satunya Kabupaten Takalar di Sulawesi Selatan.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel Idham Kadir, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mempersiapkan nama yang akan mengisi posisi sebagai pejbatan (pj) bupati Takalar. Alasannya, masa jabatan bupati Takalar masih lama akan berakhir.
“Untuk plt bupati Takalar, belum ada nama yang kita siapkan karena waktunya masih lama,” ujar Idham Kadir, Rabu (18/5).
Idham mengatakan, persiapan baru akan dilakukan ketika sudah mendekati masa berakhirnya jabatan bupati Takalar.
“Kita nanti persiapkan pj bupati itu mendekati berakhirnya masa jabatan, sekitar bulan 10,” ujarnya.
Alasannya, kata Idham, tidak etis jika menentukan siapa yang akan mengisi jabatan pj bupati Takalar sementara bupati defenitif masih menjabat.
Apalagi Bupati Takalar saat ini, Syamsari Kitta masa jabatannya baru akan berakhir di bulan Desember 2022 mendatang.
“Karena kasihan, masih ada beberapa bulan bupati Takalar menjabat. Tidak elok kita terlalu cepat menentukan. Apalagi masa jabatannya masih lama, Desember 2022 nanti,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan kriteria untuk menjadi pj bupati Takalar nantinya berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kriterianya ASN dan punya eselon,” ucapnya. (jun)

