MAKASSAR, BKM — Tiga tenaga kebersihan di Kecamatan Mamajang, Kota Makassar gagal menjadi Laskar Pelangi. Mereka satu keluarga, terdiri dari ibu, anak, dan menantu.
“Ini ribut, ada tenaga kebersihan diberhentikan tanpa sebab dan alasan yang jelas. Padahal Pak Wali sudah bilang diusulkan kembali tenaga kebersihan yang tidak lolos. Sudah kami usulkan tapi malah diberhentikan. Yang anehnya, ada yang tidak lolos tapi tetap lanjut bekerja. Penggantinya bukan tenaga kontrak lama, melainkan orang baru juga,” tulisanya dalam chat WhatsApp yang dikirimkan ke BKM.
Dikonfirmasi terkait persoalan itu, Camat Mamajang Ari Fadly menjelaskan mereka gagal menjadi Laskar Pelangi karena tidak memasukkan ulang datanya saat Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto berusaha mengakomodir tenaga teknis 24 jam yang tidak lulus saat pendaftaran Laskar Pelangi tahap awal.
Yang menjadi persoalan, kata dia, kendati tidak menjadi tenaga kebersihan di Kecamatan Mamajang, satu unit kendaraan operasional pengangkut sampah jenis Fukuda tiga roda hingga saat ini masih berada di bawah penguasaan mereka.
Ari Fadly menambahkan, soal tenaga kontrak yang tidak lulus Laskar Pelangi namun hingga saat ini masih dipekerjakan, karena mereka memasukkan kembali data sesuai instruksi.
Sementara tenaga kebersihan yang tidak lulus dan tetap masukkan datanya untuk dipertimbangkan kembali, tetap diaktifkan bekerja sesuai perintah wali kota hingga SK Laskar Pelangi terbit.
“Kan waktu tahap awal, banyak tenaga kebersihan memang yang tidak lolos. Pak Wali kemudian mengambil kebijakan agar mereka kembali masukkan data untuk dimasukkan sebagai tenaga teknis 24 jam. Namun saat dimintai datanya, mereka tidak memberikan,” kata Ari di Kantor Camat Mamajang, Jumat (20/5).
Ari mengemukakan, beberapa kali pihak kecamatan meminta data yang bersangkutan untuk diusulkan lagi menjadi tenaga teknis 24 jam. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, ketiganya tidak memasukkan data.
“Mereka tidak masukkan data. Alasannya ada dekkengnya (yang bisa meluluskan mereka). Daripada tunggu tiga orang lengkapi data, terpaksa kita kirim data itu ke BKD,” kata Ari.
Namun, sebulan pascadata yang bersangkutan diminta untuk diusulkan, ada yang menghubungi pihak kecamatan yang mempertanyakan kenapa nama mereka berketiga tidak diusulkan.
“Itu kan aneh. Kita sudah beberapa kali minta data, tapi mereka tidak masukkan dengan alasan ada yang bisa uruskan. Sekarang dikembalikan ke kita ini persoalan,” ungkapnya.
Hal ini pun berpolemik. Ketiga tenaga kebersihan itu selanjutnya meminta bantuan LSM untuk memfasilitasi. Dibuatlah pertemuan. Di situ dijelaskan persoalannya.
“Saya analogikan, untuk masuk sekolah, butuh pendaftaran dan menyerahkan berkas seperti yang disyaratkan. Kalau tidak mengikuti tahapan itu, bagaimana mau lulus,” cetusnya.
Dalam pertemuan tersebut akhirnya ketiganya meminta maaf dan persoalan dianggap selesai.
Masalah kembali muncul setelah dua bulan kemudian, pihak kecamatan hendak menarik armada sampah yang dikuasai.
Kepala Seksi Pengelolaan Kebersihan dan Pertamanan Jamaluddin menjelaskan, saat armada tersebut akan diambil, yang bersangkutan mempersilakan untuk mengambilnya di daerah sekitar Gontang, Benteng Somba Opu.
Namun saat armada yang dalam kondisi rusak itu ingin diambil, ada beberapa orang yang menghalangi. Mereka mengatasnamakan diri sebagai penasihat hukum yang bersangkutan.
“Dari pada ribut, akhirnya kami pulang tanpa mengambil armada tersebut,” jelas Jamaluddin.
Armada Fukuda tersebut selama ini digunakan untuk angkutan kebersihan di wilayah Baji Pakai 1, Kelurahan Tamparan Keke RT 1/RW 2.
Pamun pihak kecamatan berencana kembali akan ke Gontang untuk mengambil armada Fukuda tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Mamajang. Ketika mau kembali ke sana, kami akan dibantu,” tandas Jamaluddin. (rhm)

