MAKASSAR, BKM — Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar kembali melanjutkan rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan Najamuddin Sewang, Jumat (20/5). Kali ini dilaksanakan di tempat kejadian peristiwa Jalan Danau Tanjung Bunga.
Dari reka ulang yang dilakukan, eksekutor penembakan cukup lihai dalam menjalankan aksinya. Dengan mengendarai sepeda motor matik Honda Beat Pop warna hitam, pelaku yang belakangan diketahui bernama Chaerul Aklam menembak korban dengan menggunakan tangan kirinya.
Fakta baru terungkap dalam rekonstruksi ini. Chaerul yang seorang oknum polisi dibayar oleh tersangka Iqbal Asnan untuk mengeksekusi korban. Bukan Rp85 juta seperti yang diberitakan selama ini. Iqbal yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar menjanjikan Rp200 juta agar Chaerul membunuh Najamuddin.
”Jadi, tersangka menjanjikan Rp200 juta. Tapi yang diberikan baru Rp90 juta. Itu di luar Rp20 juta yang diberikan pertama,” terang Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntai Simanjuntak, kemarin.
Dalam rekonstruksi, tercatat empat adegan yang diperagakan oleh tersangka Chaerul selaku eksekutor. Di adegan pertama diperlihatkan, ia mengikuti korban seusai melaksanakan tugas di kawasan Centrepoint of Indonesia (CoI). Kemudian ke Jalan Metro Tanjung Bunga dengan mengendarai sepeda motor. Charil tahu tentang Najamuddin, karena sebelumnya ia sudah diperlihatkan fotonya oleh tersangka Sulaiman.
Ketika sampai di Jalan Danau Tanjung Bunga, Najamuddin yang juga mengendarai sepeda motor berbelok ke kiri. Chaerul terus membuntutinya dari arah belakang. Mereka berkendara saling beriringan.
Tak jauh dari pertigaan Jalan Danau Tanjung Bunga dekat Masjid Cheng Ho, tersangka mendekatkan motornya tak jauh dari kendaraan Naja. Kurang lebih berjarak 3 meter, Chaerul mencabut pistol dengan tangan kiri. Dengan tangan kanan memegang setir motor agar tetap melaju, oknum polisi itu pun mengeksekusi korban.
Dengan satu kali tembakan, korban langsung oleng. Dalam kondisi terkena peluru, Naja pun oleng. Motornya yang ketika itu tetap melaju, langsung terjatuh. Jarak jatuhnya hanya beberapa meter dari titik lokasinya ditemba, atau tepat di seberang jalan petigaan Jalan Danau Tanjung Bunga, tak jauh dari penjual tanaman hias.
Di saat bersamaan tersangka Chaerul langsung tancap gas dan menyalip korban. Ia sempat melihat korban melalui kaca spion untuk memastikan korban sudah tak berdaya. Selanjutnya kabur meninggalkan lokasi.
Tak lama berselang, seorang saksi di sekitar TKP yang melihat kejadian tersebut, langsung datang menolong korban yang terjatuh bersama motornya. Ketika itu kaki sebelah kanan korban tertindis sadel motor. Saksi lalu mengangkat tubuh Naja ke tepi jalan.
Tersangka Chaerul yang kabur sempat ke jembatan Tanggul Patompo yang jaraknya sekitar 5.000 meter. Di sini ia membuka jaket warna kuning sebuah ojek daring, lalu membuangnya ke kanal dengan menggunakan tangan kiri.
Pada adegan berikutnya, usai melakukan aksinya, Chaerul kembali ke rumah kosannya di belakang Asrama Brimob Pa’baeng-Baeng, Jalan Sultan Alauddin. Ia lalu bertemu dengan Sulaiman dan menyerahkan sepeda motor serta pistol yang telah digunakannya mengeksekusi korban. Untuk reka ulang tersebut, polisi menggelarnya di depan Mapolsek Tamalate sebagai TKP pengganti.
Keesokan harinya, 4 April, Asri bertemu dengan Sulaiman untuk menyerahkan uang Rp 90 juta. Selanjutnya Sulaiman ke tempat kos Chaerul dan memberikan uang tersebut. Namun, yang diamankan polisi dari tangan Chaerul tersisa Rp85 juta. Selebihnya sudah dipakai.
Sementara uang Rp20 juta yang sebelumnya diserahkan Asri ke Sulaiman, digunakan untuk membeli motor dan senjata secara daring melalui loka pasar (market place). Motor dan senjata itulah yang digunakan pelaku saat menembak.
“Senjata itu dibeli lewat market place di dunia maya. Yang membeli adalah Sulaiman. Roda dua juga dibeli di market place. Makanya, nomor polisinya tidak sesuai dengan aslinya,” ungkap Reonald.
Usai menerima senjata dari Chaerul, Sulaiman kemudian mengubur pistol jenis revolver itu di samping rumahnya di Minasate’ne, Kabupaten Pangkep.
Pakai Kode; Sudah Selesai
Ada 28 adegan yang diperagakan oleh pelaku dalam rekonstruksi. Salah satunya saat tersangka Chaerul menerima instruksi untuk menembak korban. Ia difasilitasi senjata, motor, helm dan jaket pengendara ojek daring.
Semuanya dibeli secara online oleh tersangka Sulaiman di Facebook dengan total Rp10 juta dari Rp20 juta yang diserahkan sebelumnya. Sementara sisa uang Rp10 juta kemudian dibagi dua antara Sulaiman dan Chaerul. Uang tersebut diduga sebagai biaya operasional pembelian solar kendaraan Satpol PP Makassar.
Empat hari sebelum mengeksekusi korban, tersangka Asri juga sempat memperlihatkan foto korban ke tersangka Sulaiman, lalu Sulaiman memperlihatkannya kepada Chaerul. Termasuk menjelaskan tempat tugas dan jam kerja korban.
Pada tanggal 3 April 2022, usai mengeksekusi korban, Chaerul kembali ke kosannya dan menghubungi Sulaiman. Ia mengatakan, “sudah selesai itu”.
Setelahnya, Sulaiman juga menghubungi tersangka Asri. Asri lalu menelrpon tersangka Iqbal dengan pernyataan yang sama, “Sudah selesai”.
Di waktu yang sama sekitar pukul 15.00 Wita, Iqbal menghubungi salah satu saksi bernama Ival dan menanyakan soal badik. Ia mengaku ingin membeli badik.
“Jualko badik? Bawakanka badikmu beberapa batang,” kata Iqbal ke Ival. Saksi kemudian menemui tersangka di rumahnya di Jalan Kumala dengan membawa badik yang dipesan.
Namun, menurut AKBP Reonald Simanjuntak, pihaknya belum mendalami soal pembelian badik tersebut. “Belum kita dalami kesana soal badik. Nantilah,” ujarnya. (jun-jul)

