pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

MPP Tujuh Lantai Dibangun di Samping Taman Macan

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun ini. Rencananya, konstruksi pusat pelayanan terpadu dan terintegrasi tersebut mulai dilaksanakan Mei mendatang. Namun rencana tersebut molor.

Lelang manajemen konstruksi (MK) atau jasa konsultasi pengawasan arsitektur proyek senilai Rp190 miliar itu telah mulai ditender pada 27 Mei melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Namun, lelang proyek itu gagal karena ada kesalahan.

Proyek itu kembali ditayangkan LPSE 2 Juni 2022 lalu. Berdasarkan pantauan di laman tender itu, saat ini sudah ada 27 perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti lelang jasa konstruksi.

Sekretaris Kota Makassar Muh Anshar, menjelaskan proyek ini ditender satu paket antara desain dan konstruksi. Alasannya, karena proyek ini memerlukan ketelitian yang sangat tinggi.

“Jadi beda dari biasanya. Ditender sepaket. Menggunakan metode desain and build,” ungkap Anshar saat ditemui di Hotel Gammara, Kamis (9/6).
Kepala Bidang Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar Hajar, mengatakan gedung ini rencananya akan dibangun tujuh lantai dilengkapi rooftop. Jadi kemungkinan pengerjaannya akan dilakukan secara multiyears. Gedung pelayanan publik ini akan terintegrasi langsung dengan Kantor Balai Kota Makassar. “Kemungkinan sulit dirampungkan tahun ini. Apalagi sekarang sudah bulan Juni,” ungkapnya.

Rencananya, MPP ini akan dibangun di samping Taman Macam. Lahan yang disiapkan berukuran 22×120 meter. Nantinya seluruh OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik akan berkantor di gedung itu. Kecuali Dinas Pemadam kebakaran, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Andi Zulkifli mengatakan pemerintah kota saat ini hanya memiliki PTSP Bintang Lima. Hanya saja, itu belum memenuhi kriteria untuk bisa meraih kategori A.

“MPP nanti ada dari instansi eksternal. Misalnya Kementerian Agama urus haji, BPJS, imigrasi, pelayanan kepolisian, dan kejaksaan. Sedangkan PTSP Bintang Lima hanya internal pemkot saja,” jelas Zulkifli.

Dari hasil penilaian, Dinas PM PTSP Makassar hanya masuk kategori B. Salah satu penyebab sehingga Dinas PM PTSP hanya mampu meraih kategori B, karena Makassar hingga saat ini belum memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Syarat untuk meraih kategori A harus memiliki MPP. Nah, kita itu belum ada. Insyaallah tahun ini kami sudah membangun MPP,” kata Zulkifli. (rhm)




×


MPP Tujuh Lantai Dibangun di Samping Taman Macan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link