pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ditemukan 415 Ekor Hewan tak Layak Kurban

MAKASSAR, BKM — Dinas Perikanan dan Peternakan (DP2) Kota Makassar melakukan operasi antemortem untuk mendeteksi hewan kurban berupa sapi dan kambing yang dipasarkan. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui apakah hewan kurban yang dijual di pasaran laik atau tidak untuk dikurbankan.
Ternyata, selama operasi antemortem yang dilakukan sejak seminggu sebelum perayaan Iduladha, ditemukan sebanyak 415 hewan kurban yang tidak laik untuk dikurbankan. Sapi dan kambing yang tidak layak kurban itu ditemukan tersebar pada 86 titik penjualan di Makassar.

Kepala Dinas DP2 Makassar, Evi Aprialty menerangkan tim yang dibentuk untuk melakukan operasi antemortem menemukan sejumlah item yang tidak memenuhi persyaratan untuk kurban pada hewan yang dijual.
Lebih jauh dikemukakan, ada sapi atau kambing yang ditemukan cacat pada telinga, mata katarak dan belum cukup umur. Bahkan ada beberapa sapi betina yang masih produktif.

“Jadi ada beberapa hewan ternak yang dijual tidak laik kurban. Ada yang cacat pada telinganya, mata katarak, belum cukup umur. Malah ada yang betina dan masih produktif,” ungkap Evi.
Karena ditemukan tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi hewan kurban, DP2 Makassar secara tegas tidak mengeluarkan surat hasil pemeriksaan layak kurban. Pedagang pun diminta untuk tidak menjual hewan ternak dimaksud sebagai hewan kurban.
Evi menambahkan, banyaknya hewan yang terdeteksi tidak layak kurban di pasaran sebenarnya bukan karena kelalaian pedagang. “Persoalan ini terjadi karena kebanyakan peternak hewan tidak paham dengan syarat hewan kurban,” jelasnya.

Dia mengaku pedagang yang memasok dalam jumlah banyak juga tidak mampu mendeteksi layak tidaknya hewan yang dijual sebagai hewan ternak. “Karenanya kami turun secara intens ke seluruh titik-titik penjualan untuk memastikan hewan kurban yang layak disembelih,” terangnya.
Selain melakukan pemeriksaan antemortem, tim yang beranggotakan sebanyak 150 pemeriksa kesehatan hewan kurban juga melakukan pemeriksaan postmortem.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP2 Kota Makassar, Andi Herliyani mengatakan pemeriksaan dilakukan mulai dari fisik, umur hewan, kecacatan, maupun pengambilan sampel darah berkaitan dengan penyakit antraks atau PMK.
Pemeriksaan itu mencakup fisik hewan. Layak tidaknya dipotong, sesuai tidak dengan syariat Islam. Itu, mengenai pemeriksaan isi dalam daging sapi itu apakah mengandung cacing yang berbahaya atau mengandung virus apa. (rhm)



×


Ditemukan 415 Ekor Hewan tak Layak Kurban

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link