MAKASSAR, BKM — Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdy memimpin Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan II terkait realisasi belanja dan PAD, Kamis (21/7) di Ruang Pertemuan Sipakatau Balai Kota. Dari Monev tersebut, tercatat hampir sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan penyerapan anggaran yang sangat rendah.
Idealnya, di pengujung triwulan II, serapan anggaran berkisar 40 persen. Namun, rendahnya realisasi belanja belasan OPD membuat penyerapan anggarannya masih di bawah 20 persen.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar Helmy Budiman, menyebut terdapat 18 OPD dengan realisasi belanja kurang dari 20 persen. “Ada 18 OPD yang serapan anggarannya masih di bawah 20 persen. Padahal idealnya, hingga akhir triwulan II, capaian belanja harusnya minimal mencapai 40 persen,” ungkapnya.
Lima OPD dengan penyerapan anggaran dan realisasi belanja terendah, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dengan realisasi 3,29 persen, Bagian Perekonomian 4,06 persen, Bagian Hukum 10,29 persen, Dinas Pemuda dan Olahraga 11,42 persen, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 12,58 persen.
Sementara OPD dengan realisasi belanja dan penyerapan anggaran di atas 40 persen, yaitu Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) 59,58 persen, DP3A 49 persen, Bagian Kesejahteraan Rakyat 43,82 persen, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) 43,43 persen, Disdukcapil 41,80 persen, Balitbangda 40,84 persen, Kecamatan Rappocini 40,25 persen, dan Ujung Pandang 40 persen.
Sejauh ini, kata Helmy, penyerapan anggaran di OPD masih berkisar pada belanja rutin yang sifatnya kepegawaian. Seperti pembayaran gaji.
OPD didesak untuk melakukan percepatan kegiatan dan memaksimalkan penyerapan anggaran.
Selain itu, memprioritaskan pelaksanaan program dan kegiatan SKPD yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi daerah, terutama belanja modal.
Salah satu OPD dengan serapan anggaran cukup rendah adalah Dinas Penataan Ruang. Dari pagu anggaran senilai Rp28,22 miliar dikelola, yang terserap baru sekitar Rp5,3 miliar atau sekitar 18,88 persen.
Penyebabnya, kata Sekretaris Penataan Ruang Fuad Azis, karena adanya defisit belanja barang dan jasa. Namun, dia menekankan dalam waktu tidak lama lagi progres penyerapan anggaran sudah bisa melebihi 40 persen karena sejumlah kegiatan sudah mulai berproses.
OPD dengan penyerapan anggaran terendah adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan realisasi 3,29 persen. Dari pagu 899 miliar dikelola, yang terserap baru 3,29 persen. Pekerjaan fisik yang jalan baru 4,48 persen.
Kepala Dinas PU Suhaelsi Zubir menerangkan, rerata kegiatan yang dilaksanakan PU sudah berproses tender. Seluruh dokumen sudah ada di Unit Layanan Pengadaan (ULP).
“Ada beberapa kegiatan prioritas seperti Mal Pelayanan Publik atau MPP sementara proses tender manajemen konstruksi. Ini nanti penetapan pemenang bulan ini,” jelas wanita yang akrab disapa Helsi ini.
Begitu juga dengan kegiatan lain seperti gedung Dekranasda, Sudirman Look semua sudah proses tender. Khusus untuk Smart Panyingkulu, dipastikan batal untuk dikerjakan. Alasannya, karena salah titik lokasi. Penganggarannya akan direncanakan ulang masuk ke APBD Perubahan
“Jadi, hampir semua kegiatan sudah didorong ke ULP. Tinggal tunggu penetapan. Insyaallah Agustus di atas 40 persen. 180 paket semua sudah ada di ULP,” jelasnya.
Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi, menerangkan keterlambatan penyerapan anggaran dari OPD bervariasi. “Saya sudah dengarkan ada 18 OPD yang rendah serapannya. Tapi setelah kami dengar keterangannya, ada yang disebabkan persoalan DAK (Dana Alokasi Khusus), ada yang sementara berproses di ULP (Unit Layanan Pengadaan). Kalau memang ada penjelasan yang tidak konkret, kami cecar. Kan ini sudah pertanggungjawaban triwulan II,” ungkapnya.
Fatma pun mewanti-wanti OPD untuk segera melaksanakan semua program yang telah direncanakan.
Diketahui, pagu anggaran yang disiapkan Pemkot untuk 62 OPD mencapai Rp5 triliun, sementara yang berhasil terealisasi baru Rp1,29 triliun. Dengan demikian, sisa anggaran yang belum digunakan masih ada sekitar Rp3,71 triliun.
“Kita targetkan belanja mereka minimal 40 persen. Utamanya yang bersifat belanja modal,” tegas Wawali. (rhm)

