pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Distaru Razia IMB di Longwis, Legislator: Banyak Ruko tak Disasar

MAKASSAR, BKM — Dinas Penataan Ruang (Distaru) Makassar melakukan razia atau sweeping Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga ke lorong-lorong, khususnya yang masuk kategori Lorong Wisata (Longwis).
Kepala Dinas Penataan Ruang Makassar, Fahyuddin menerangkan langkah itu diambil karena banyak ditemukan bangunan yang tidak mengantongi IMB. Padahal IMB sangat penting untuk mendukung legalitas bangunan. Juga untuk menjaga tata letak bangunan agar tetap teratur, menciptakan keserasian dan keseimbangan dengan lingkungan.

“IMB sangat penting supaya warga tidak sembarangan dalam membangun. Ada aturan yang harus dipenuhi sebelum mendirikan sebuah bangunan. Makanya harus mengajukan IMB,” ungkap Fahyuddin yang ditemui, Kamis (25/8) di Warkop Arnum, Jalan Onta Lama.
Mantan Camat Tamalate itu melanjutkan, retribusi IMB juga bagian dari upaya Pemkot Makassar dalam memacu Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun ini, Distaru harus mengejar target retribusi IMB sebesar Rp100 miliar. Namun sayang, hingga semester satu, pencapaian yang diperoleh belum maksimal. Masih berada di kisaran 10 persen lebih.

Persoalan itu dimaklumi, karena saat pandemi covid-19 pengajuan IMB menurun drastis. Namun, setelah kasus covid-19 kian menurun, pembangunan kembali menjamur. Baik rumah tinggal maupun lapak-lapak usaha. Baik itu di jalan nasional, provinsi, dan kota serta lorong-lorong.
Untuk mengejar target retribusi IMB yang diharapkan, upaya yang bisa dilakukan adalah melakukan razia IMB ke perumahan hingga ke lorong-lorong. Fahyuddin menerangkan, agar program pendataan IMB lebih efektif, Distaru masuk lewat program Lorong Wisata.
Pihaknya sudah melakukan pendataan bangunan yang mengantongi IMB atau tidak di lorong-lorong wisata sejak tiga minggu lalu. Sudah ada 46 lorong yang telah didata dengan jumlah 1.041 unit bangunan. Dan hasilnya cukup mencengangkan. Dari ribuan bangunan yang terdata itu, ternyata hanya 30 yang mengantongi IMB. Sisanya sebanyak 1.011 belum memiliki IMB.

Data 1.011 itu belum merepresentasikan seluruh hunian di Makassar. Sebab, ke depannya akan ada 1.095 lorong yang akan dibenahi sebagai bagian dari lorong wisata. Jumlah unit bangunan tanpa IMB diprediksi lebih besar lagi.
Saat ini, pihaknya melakukan pendampingan langsung atas kondisi ini. “Masyarakat tidak bisa terlalu merasa terbebani, karena biaya untuk pengurusan IMB saat ini di Makassar untuk rumah tinggal itu bisa dikatakan merata kisarannya Rp700-800 ribu saja,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penertiban Ruang dan Bangunan Andi Akhmad Muhajir, mengutarakan dengan adanya temuan ini pihaknya pun gencar bersosialisasi tentang pentingnya memiliki IMB. Terutama di perkotaan yang rentan adanya penyerobotan lokasi. “Jadi kami sekarang gencar melakukan pengawasan bagi yang melakukan pembangunan,” katanya.
Tetapi, Andi Akhmad berharap RT/RW, lurah, dan camat aktif memperhatikan wilayahnya. Juga memberi edukasi ke warga mereka agar ke depannya tak ada masalah-masalah lingkungan dan penataan wilayahnya bisa berjalan dengan baik.

Harus Sosialisasi Dulu

Anggota Komisi C DPRD Makassar, Fasruddin Rusli, mengatakan program Dinas Penataan Ruang tersebut perlu ditinjau kembali. ”Tidak bisa langsung lakukan sweeping tanpa ada koordinasi atau sosialisasi sebelumnya. Memang bagus untuk tahu rumah warga kita memiliki IMB atau tidak. Tapi sebelum itu harus sosialisasi dulu dong,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/8).
Legislator Fraksi PPP DPRD Makassar ini melanjutkan, bahwa masih banyak bangunan dan ruko di Makassar yang jauh tidak kalah pentingnya perlu disasar dan ditindaki terkait izin IMB yang kini luput dari perhatian pemkot.

“Warga pasti kaget dan saya yakin mereka menolak kalau dilakuan secara mendadak begitu. Kenapa tidak fokus ke bangunan yang selama ini kita minta ditindaki karena tidak punya IMB? Banyak bangunan raksasa dan yang akan dibangun itu belum ada IMB-nya, sambil melakukan sosialisasi ke masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan anggota Komisi C DPRD Makassar Imam Musakkar. Kata dia, ada banyak bangunan di Makassar yang disinyalir tidak memiliki IMB. Apabila Dinas Penataaan ruang ingin melakukan sweeping, yang mendesak disasar adalah bangunan besar yang menjamur di Makassar.
“Yang namanya sweeping pasti ada imbauan terlebih dahulu, sehingga warga tidak kaget kalau ada petugas sweeping IMB datang ke rumah. Jangan pernah lakukan itu kalau belum sosialisasi sebelumnya. Itu jelas pasti ditolak warga,” tandasnya. (rhm-ita)




×


Distaru Razia IMB di Longwis, Legislator: Banyak Ruko tak Disasar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link