MAKASSAR, BKM — Sebanyak 20 unit mobil yang menggunakan knalpot brong, pada Minggu dinihari (18/9), terjaring razia Satlantas Polrestabes Makassar. Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda, setelah press release pengungkapan kasus kejahatan di halaman Mapolrestabes Makassar, mengemukakan, sebanyak 20 mobil tersebut terjaring razia karena melakukan balapan di jalan raya menggunakan knalpot brong. Razia digelar Satlantas Polrestabes Makassar tiap pekan.
”Saya tidak segan-segan menindaki para pengendara mobil yang menggunakan knalpot brong. Karena kegiatan mereka sudah sangat mengganggu aktivitas masyarakat di jalan raya,” kata AKBP Zulanda.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar juga menambahkan, pihaknya memberikan waktu selama 7 kali 24 jam tidak datang di Satlantas Polrestabes Makassar dan di Samsat mengurus surat-suratnya, maka pihak Satlantas Polrestabes Makassar akan menyerahkan ke Unit Reskrim untuk memproses secara pidana.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar juga menegaskan, pihaknya akan melaksanakan operasi besar-besaran terhadap pengendara motor dan mobil yang menggunakan knalpot brong. (jul)

