pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Orang Tua Korban Sesalkan Polisi

MALILI, BKM — Kasus penganiayan yang berujung ke kantor polisi sejak Januari lalu hingga kini masih terus bergulir. Orang tua korban mengaku kesal dengan sikap penyidik Polsek Nuha yang tidak melakukan penahanan kepada para pelaku dan hanya menetapkan satu tersangka.
Padahal penganiayaan terhadap Resti (19) dilakukan secara berama-ramai olah para pelaku.
“Alasan penyidik tidak menahan pelaku karena kasus ini katanya hanya penganiayaan ringan,” kesalnya kepada BKM kemarin.
Resti (19), siswi SMK Budi Utomo menjadi korban pengeroyokan tetangganya di Desa Soroako, Kecamatan Nuha, 19 Januari lalu. Orang tua korban, Ruhaeni mengakui saat kejadian dirinya sedang berada di rumah dan melihat langsung putri kandungnya dipukuli oleh enam orang wanita dewasa.
Kala itu, dirinya tidak dapat berbuat banyak karena terkejut dan kaget dengan munculnya sekelompok wanita dan langsung memukuli korban.
“Mereka datang dan memukuli anak saya didalam rumah, ada juga yang membawa benda keras,” kata Ruhaeni dengan mata berkaca – kaca, kemarin.
Dia menambahkan , sebelum kejadian, Parhan anak Idha, mendatangi korban untuk meminjam uang Rp200 ribu. Tapi oleh Resti hanya memimanjamkan
Rp50 ribu saja.
Sayangnya saat ditagih pelaku malah marah dan menyampaikan kepada orang tuanya Idha. “Waktu itu anak saya dimarahi, dibentak dan dibilangi rentenir,” jelasnya.
Tak lama berselang pelaku datang ke rumah, Ibu Idha melemparkan uang Rp50 ribu dan memukuli Resti di dalam rumah secara bergantian, wajahnya sampai luka-luka pak,” tambahnya. Orang tua korban pun melaporkan hal ini ke Polsek Nuha.
Kapolsek Nuha, Kompol Sunarjo membenarkan adanya kasus tersebut. Penyidik akan menindaklanjuti kasus ini. Penyidik kata Kapolsek telah mengirim berkas ke Kejari Malili dan pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan namun dikembalikan dengan petunjuk untuk dilengkapi. (alp/C)



×


Orang Tua Korban Sesalkan Polisi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar