MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel akan melakukan rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2022 pada November 2022 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi, Minggu (30/10) di Makassar.
“Insyallah, satu hari dua hari ke depan ini segera kita umumkan. Kuota dan syarat penerimaan PPPK,” ujar Imran Jausi.
Dia mengatakan, persoalan PPPK Pemprov Sulsel belum menerima juknis rekruitmen. “Pas itu ada langsung kita umumkan, termasuk kuotanya,” tambahnya.
Lalu bagaimana dengan tenaga PTT (Pegawai Tidak Tetap) yang sudah eksis bekerja di Pemprov Sulsel? Imran Jausi mengatakan, khusus untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya kemungkinan besar akan menjadi skala prioritas.
“Namun untuk tenaga umum, seperti administrasi dan lainnya akan dibuka secara umum, yaitu eksternal di luar PTT,” ujar Imran Jausi.
Mengenai jadwal pelaksanaan rekruitmen, Imran Jausi mengatakan bahwa akan dilakukan jika sudah menerima Juknis (petunjuk teknis) dari BKN atau kemempan RB.
Sebelumnya, kabar gembira dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel untuk seluruh Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus 2021. Mereka akan menerima SK PPPK nya dalam waktu dekat ini, atau di November 2022.
Hal tersebut dikatakan Plt Kepala BKD Sulsel Imran Jausi, akhir pekan lalu. Dia mengatakan, saat ini di BKD Sulsel sudah menerima hasil verifikasi dari BKN Regional Makassar.
“SK saat ini sedang dalam proses pemberkasan(perampungan). Begitu selesai langsung kita serahkan pertengahan November ini atau paling lambat akhir (November),” ungkap Imran Jausi.
Dia mengatakan, PPPK Sulsel tahap kedua ini memang tergolong lama verifikasinya di BKN Regional Makassar. Dan setelah selesai di BKN, BKD melanjutkan dengan sistem pemberkasan termasuk di dalamnya kutipan SK, penempatan PPPK di masing masing instansi.
Penempatan ini juga, lanjut Imran Jausi, agak memakan waktu juga karena kita harus petakan instansi mana yang butuh kecakapan apa.
“Ini sementara dalam proses sehingga butuh waktu. Sekali lagi bulan depan ini akan diserahkan,” ujar Imran Jausi. Setelah penerimaan SK, tentu akan dibuatkan TMT (tanggal mulai terhitung) melaksanakan tugas.
Sekadar diketahui, Selasa (17/5/2022), penyerahan SK CPNS dan PPPK tahap pertama dipusatkan di Lapangan Upacara Kantor Gubernur. Penyerahan SK dipimpin langsung Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.SK PPPK Sulsel Proses Perampungan Penempatan Kerja, Akhir November diserahkan. (jun)

