pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Hasil Tes Urin Jadi Syarat Satpol PP Terima Gaji

Usai Dua Rekannya Tertangkap Kasus Narkoba

MAKASSAR, BKM — Ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Sulsel menjalani tes urin mendadak. Pengambalin sampel urin mereka dilaksanakan di Gedung Olahraga Pemprov Sulsel, Selasa (1/11).
Langkah tersebut diambil setelah polisi menciduk dua anggota Satpol PP Sulsel yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Personel berinisial AP dan APR itu diduga menerima paket berisi narkoba jenis ganja.
“Kami sengaja melakukannya (tes urin) secara mendadak. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya, kemarin.

Satpol PP Sulsel menggandeng Rumah Sakit Dadi untuk proses pengambilan sampel urin.

“Hasil dari tes urine ini akan menjadi syarat untuk penerimaan gaji atau honor. Jadi mereka wajib tes urin semua,” ujar Rijaya.

Dijelaskan, selain pasukan yang bertugas di kantor gubernur, sejumlah anggota Satpol PP yang bertugas di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel juga tak luput dari uji urin. Berdasarkan pantauan BKM di GOR Kantor Gubernur Sulsel, perseonal Satpol PP tampak mengantre untuk pengambilan sampel urinnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse (Ditresnarkoba) Polda Sulsel mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Dua orang yang diamankan merupakan anggota Satpol PP Pemprov Sulsel. AP dan APR diciduk ketika sedang melaksanakan tugas berjaga di pintu masuk kompleks kantor gubernur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel AKBP Dodi Rahmawan, mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa akan ada paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja dan sabu dikirim melalui ekspedisi pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak ekspedisi di bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Sekitar Pukul 16.00 Wita, pesawat yang membawa paket pengiriman barang tiba dan langsung dilakukan pengecekan.

Hasilnya, ditemukan ada satu buah paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat 927 gram, dan tiga saset ukuran kecil yg diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 3,3 gram.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, pihak ekspedisi langsung melakukan komunikasi dengan pemilik paket. Ia meminta agar barang tersebut diantarkan langsung (ke kantor gubernur).

Selanjutnya, polisi langsung melakukan control delivery dan menemukan pemilik paket yaitu anggota Satpol PP berinisal AP.

Pelaku kemudian menunjuk satu rekan kerjanya lagi bernama APR.
(jun)




×


Hasil Tes Urin Jadi Syarat Satpol PP Terima Gaji

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link