MAKASSAR, BKM — Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto merasa tersinggung dan ke Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel. Penyebabnya, ia mendapat informasi jika Camat Biringkanaya Benyamin Tarupadang dimarahi oleh pihak BPKA terkait pembebasan lahan. Padahal menurutnya, secara prosedural camat bertugas dan mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada wali kota.
Ditemui di Hotel Four Poin by Sheraton, Jumat (11), Danny menegaskan bukan kapasitas BPKA untuk memarahi langsung camat. “Itu terkait pembebasan lahan. Itu kan sebenarnya tidak sopan dia memarahi langsung. Tidak ada urusannya Balai Kereta Api dengan Pemkot Makassar dalam urusan perintah,” cetus Danny.
Orang nomor satu Makassar itu mengatakan, kalau ada permintaan ke Pemkot Makassar, semisal untuk menghadiri rapat, BPKA seharusnya bersurat langsung ke wali kota. Nanti dia yang akan perintahkan camat maupun lurah. Kejadian itu, seperti laporan yang masuk, berlangsung dua bulan lalu.
“Saya tidak tahu marahnya kenapa. Apakah karena tidak hadir, tidak apa. Padahal prosedur belum dia lalui. Dia kan harusnya menyurat dulu,” kata Danny.
Sejauh ini, beredar informasi jika rel kereta api yang akan melintas di Kota Makassar dibangun secara at grade (permukaan tanah) dan melayang (elevated). Namun, Danny mengatakan jika informasi itu benar, maka tidak bijak bila realisasikan. Alasannya, karena Makassar ke depan akan menjadi kawasan yang padat.
“Itu tidak bijak karena memang sekarang kelihatannya tidak padat tapi yang mendatang, akan jadi kawasan padat. Lihat tata ruangnya. Lihat masa depannya,” lanjutnya.
Wali Kota Makassar dua periode itu menegaskan, yang paling ideal, seluruh relnya dibangun secara elevated. “Karena kalau turun naik tidak lucu. Kalau padat naik kemudian turun lagi, emangnya roller coaster ini. Sekali naik saja semua,” tandasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Humas BPKA Makassar Ryan Agastiaguna mengaku tidak tahu sama sekali kalau ada camat yang dimarahi pihak BPKA. “Haa.. kapan yaa itu kejadiannya? Setahu saya, kami tidak punya hak untuk memarahi forkopimda. Nggak ada, nggak ada itu,” kata Ryan.
Dia menekankan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan statemen untuk memarahi camat ataupun lurah di Makassar. “Maaf ya, soal ini kami tidak tahu yang dimaksud Pak Wali, karena yang kami jalankan menyesuaikan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Diapun menduga terjadi miskomunikasi terkait persoalan itu. Atau ada yang salah menyampaikan ke Wali Kota. “Mungkin ada yang salah menyampaikan ke Pak Wali itu,” tandasnya. (rhm)

