pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Terdesak Pembayaran Pinjol, Bobol Brankas Resto Pizza

GOWA, BKM — Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa tak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus pencurian dan pemberatan (curat) yang terjadi, Kamis pagi (3/11). Tak sampai 24 jam, pelaku berinisial M (26) dibekuk pada malam harinya.
M diketahui membobol resto makanan siap saji pizza yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa. Penangkapan pelaku curat ini dipimpin Kanit Jatanras Polres Gowa Ipda Haryanto.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan menguraikan kronologis pencurian yang dilakukan M. Pencurian ini terjadi saat resto makanan siap saji itu sudah menutup penjualan. Resto yang menempati ruko dua lantai ini dalam keadaan tertutup rapat. Semua pintu dan jendela di lantai satu terkunci.

Dari hasil interogasi polisi, terungkap bahwa pelaku berhasil masuk ke resto itu melalui jendela lantai dua setelah memanjat tembok di samping kanan ruko. Saat berhasil masuk , M langsung beraksi mengambil uang hasil tunai penjualan sebesar Rp10.896.500 yang tersimpan di brankas lantai satu.

“Pelaku mengambil uang tunai di brankas sebesar Rp10.896.500 di lantai satu. Kemudian mengambil monitor CCTV yang ada di lantai satu yang tersimpan di atas brankas,” terang AKP Burhan, kemarin.
Berdasarkan keterangan pelaku, petugas Satreskrim kemudian melakukan pengembangan terkait peristiwa curat ini. Setelah ditelusuri, pelaku ternyata membuang monitor CCTV di sekitar ruko dengan membungkusnya menggunakan kantong sampah warna hitam. Karena kejadian ini, tambah AKP Burhan, pemilik resto mengalami kerugian Rp15 juta.

Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh membenarkan proses penangkapan yang dilakukan tak sampai satu kali 24 jam. Tepatnya pada pukul 23.30 Wita, pelaku berhasil diringkus di Jalan Sultan Hasanuddin yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.

“Tim Jatanras berhasil membekuk terduga pelaku dekat TKP. Modusnya adalah memanfaatkan situasi sekitar yang sunyi. Motifnya karena terdesak pembayaran pinjaman online (pinjol.) Ketika ditangkap, pelaku langsung mengakui perbuatannya,” kata AKP Hasan.

Disampaikan Kasi Humas, Kapolres Gowa AKBP Goffaruddin telah menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada siapapun yang melakukan kejahatan. Apalagi aksi kekerasan dan tindakan kriminal lainnya.

“Kita akan tindak dan memberi toleransi sedikitpun. Kita akan memproses siapapun yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” tegas Kasi Humas mengutip penegasan kapolres.

Dari penangkapan M, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar sarung, satu sweater, sepasang kaos tangan, selembar topeng kain, sepasang kaos kaki, dan satu unit monitor CCTV. Kesemua barang bukti kini diamankan di Mapolres Gowa. (sar)




×


Terdesak Pembayaran Pinjol, Bobol Brankas Resto Pizza

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link