pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Soal Daya Tampung, Dewan Panggil Pihak MTsN 1

MAKASSAR, BKM– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar memanggil pihak dari Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Makassar untuk menghadiri rapat dengar pendapat di gedung DPRD Kota Makassar.
Pemanggilan pihak MTsN 1 tersebut, untuk menanyakan soal mekanisme penerimaan siswa baru yang dinilai dewan belum transparan.
Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso membenarkan jika pemanggilan pihak sekolah MTsN 1 Makassar guna pengkonfirmasi terkait sistem penerimaan siswa baru dan banyaknya siswa yang tidak terakomodir.

“Kami memanggil untuk mengkonfirmasi ketersediaan dan sistem penerimaan siswa baru di MTsN Makassar. Sebab banyak aduan perihal pengumuman penerimaan siswa yang tidak terbuka secara umum, sesuai kualifikasi dalam penerimaan siswa baru,” ungkapnya, kemarin.
Dalam pertemuan RDP tersebut, dewan juga meminta ke pihak sekolah ataupun kementerian agama untuk melakukan penambahan ruang kelas baru.
Begitupun yang dikatakan Sekertaris Komisi D DPRD Makassar, Sahruddin Said, bahwa ia sudah mengusulkan siswa untuk masuk karena memenuhi kualifikasi, namun tidak juga diterima di MTsN.

“Kita mau ini transparan apa yang menjadi kualifikasi dalam penerimaan, kasih kami juga ruang di penerimaan siswa baru itu,” ucapnya.
Menyikapi pertanyaan dewan tersebut, Kamad MTsN 1 Makassar,
Zulfikar Nur menegaskan, penerimaan siswa baru di MTsN begitu terbuka dan bersifat transparansi. Sekiranya ada persyaratan yang sudah dipenuhi siswa. “jadi kalau calon siswa sudah menghafal 20 juz sudah bisa diterima.Apalagi kalau 30 juz seperti aduan dewan tadi,” katanya.
Begitupun yang dikatakan, Kasi Pemnag Makassar, Suedi. Ia mengaku daya tampung yang kurang karena memang kelas di MTsN hanya beberapa 11 kelas sementara jumlah pendaftar sebanyak 1.300 yang bisa diakomodir hanya sekitar 380 siswa.
“Itu cukup untuk mengakomodir 11 kelas dan memang sebenarnya sih kita lihat animo masyarakat. Alhamdulillah untuk itu. Daya tampung ruangan kita yang sangat sangat terbatas. Kita juga tidak boleh lampaui juknis bahwa dalam satu ruangan itu maksimal 38 orang. Kalau disini kan ada dua jalur penerimaan yang pertama afirmasi yang kedua jalur reguler,” jelasnya.
“Kita hanya tetap menempatkan secara proporsional. Meskipun sebenarnya kita ingin sekali mengakomodir semua pendaftar,” tambahnya.(ita)




×


Soal Daya Tampung, Dewan Panggil Pihak MTsN 1

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link