pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Aniaya Balita Gegara Catur, Wadir RS Dipecat

MAKASSAR, BKM — Seorang pria paruh baya tengah bermain catur di sebuah warung kopi (warkop). Ia berhadapan dengan seorang pria lainnya. Di sampingnya ada lelaki lain yang memperhatikan permainan tersebut.
Tetiba, seorang anak uai tiga tahun datang menghampiri ayahnya, tak lain adalah pria yang menyaksikan permainan catur. Bayi di bawah lima tahun (balita) itu tetiba meraih pion dari papan catur. Akibatnya, bidak catur yang lainnya berhamburan.
Sontak, salah satu dari lelaki yang tengah bermain catur itu menampar kepala balita itu hingga tersungkur ke lantai. Melihat kejadian tersebut, ayah sang balita tak terima. Giliran ia menghamburkan bidak catur di atas meja.
Peristiwa yang terjadi pada sebuah warkop di wilayah Toddopuli, Makassar, Jumat (28/7) itu terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di tempat tersebut. Videonya pun beredar viral di media sosial.

Belakangan diketahui pelaku adalah wakil direktur pada sebuah rumah sakit umum swasta di Makassar. Ayah korban bernama Agung membenarkan ihwal kejadian itu. Ia pun menceritakan kronologi yang membuat pelaku murka dan memukul anaknya.

“Anak saya mengambil satu bidak catur bapak ini, tetapi langsung melayangkan tangannya di kepala anak saya sampai terbentur di kursi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (30/7).

Karena tidak ingin memperkeruh suasana, Agung mengaku dirinya telah meminta maaf atas apa yang dilakukan anaknya.

“Saya bilang, saya minta maaf, Pak. Saya aturkan kembali meja caturnya. Tapi dia tidak berhenti bentak-bentak terus,” terangnya.

“Segala macam dia bilang. Intinya dia bentak-bentak. Balik semua pengunjung warkop bertanya kenapa,” tandasnya.

Setelahnya, pelaku diusir dari warkop tersebut. Agung mengatakan ia sempat dihubungi pelaku dan ingin atur damai keesokan harinya.

“Besoknya dia menelepon dan bilang tidak sengaja. Tapi ada bukti CCTV,” tuturnya.

Agung pun lantas mengirimkan bukti rekaman CCTV itu ke pelaku. Tak terima, pelaku mengancam korban dan mengaku anaknya seorang tentara.

“Dia mengancam. Katanya, anak-anak kayak kau satu kaliji saya habisi. Hati-hatiko nah, anakku tentara,” sebutnya.

Karena merasa terancam, Agung melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar. Apalagi korban juga mengalami luka di bibir dan trauma.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando membenarkan laporan tersebut. Ia mengaku kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Sudah ditangani di Unit PPA. Di laporannya terduga pelaku adalah seorang dokter,” ungkapnya, Minggu (30/7).

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Alim Bahri menyebut, terduga pelaku penganiayaan bocah tiga tahun di salah satu warkop di Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang merupakan seorang dokter.

“Terlapor atas nama MR. Sementara keterangan di laporan seorang dokter,” terangnya.

Hanya saja, kata Alim, pihaknya masih belum bisa memastikan di mana terduga pelaku bekerja sebagai dokter.

“Rumah sakitnya, belum diambil keterangannya. Cuma ditahunya dokter,” ucapnya.

Lanjut dia, orang tua korban pada Jumat (21/7) telah membuat laporan polisi di Polrestabes Makassar.

“Laporan polisi baru tiba tadi di saya. Sudah kita olah TKP, dilengkapi dulu mindik-mindiknya. Secepatnyalah kita panggil,” tandasnya.

Pelaku pemukulan yang merupakan Wakil Direktur Layanan Medik Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia, Makassar, dr MR akhirnya diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat.

Hal itu diungkapkan Legal Konsultan RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin saat ditemui awak media di RSU Bahagia Makassar, Minggu sore (30/7).

Pemecatan tersebut, berdasarkan hasil keputusan rapat internal manajemen dan yayasan rumah sakit pada Minggu (30/7) siang.

“Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 2 siang (pukul 14.00 Wita). Diputuskan pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit,” katanya.

Sikap tegas rumah sakit diambil, kata dia, mengingat hal tersebut sudah sesuai dengan aturan rumah sakit.

“Ya, diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit,” tegasnya.

Pihaknya juga, lanjut dia, sudah berkomunikasi dengan dr MR terkait pemberhentiannya sebagai pejabat struktural di RSU Bahagia.

“Saya sudah telepon yang bersangkutan karena rencananya saya mau sampaikan secara tertulis. Tapi beliau mendahului mempertanyakan statusnya, jadi saya sampaikan lewat telepon tadi. Dia pun menerima dan menyatakan siap menerima konsekuensi itu,” ucapnya.

“Doakan saya semoga bisa menjalani proses hukum ini dan doakan saya semoga kemudian ada perdamaian antara pelapor dan terlapor,” sambungnya menirukan percakapannya dengan dr MR.

Ia juga meluruskan terkait pemberitaan viral yang menyebutkan MR berprofesi sebagai dokter di RSU Bahagia Makassar.

“Yang bersangkutan merupakan pensiunan PNS. Beliau tidak praktik lagi sebagai dokter. Sudah tidak memiliki surat izin praktik (SIP). Akan tetapi di rumah sakit beliau memiliki jabatan struktural yang mengurus manajemen, tidak melayani pasien,” tandasnya. (jun)




×


Aniaya Balita Gegara Catur, Wadir RS Dipecat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link