MAKASSAR, BKM — Menjelang Natal dan tahun baru (Nataru), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pemeriksaan atau ramp check terhadap angkutan umum darat maupun laut. Angkutan yang tidak layak dilarang untuk beroperasi.
“Kami melakukan ramp check, artinya memeriksa kelengkapan administrasi dan teknis, baik untuk angkutan antarprovinsi maupun dalam provinsi yang ada di terminal,” kata Kepala BPTD Kelas II Sulsel Bahar, Rabu (20/12).
Ia menjelaskan, pemeriksaan angkutan Nataru tidak hanya menyasar angkutan bus antarkota dalam provinsi (AKDP) dan bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Pemeriksaan juga dilakukan untuk kapal-kapal penyeberangan di pelabuhan.
“Kita juga ramp check kapal-kapal penyeberangan yang melintasi beberapa lintasan baik Bira, Pamatata, Pajukukang, Bajoe, Kolaka, Siwa, Lasusua, dan Garongkong. Ada juga di Danau Matano dan Towuti,” sebutnya.
Ramp check ini, lanjut Bahar, sudah dilakukan secara bertahap yang dimulai sejak awal November 2023. Yang diperiksa adalah kelengkapan administrasi angkutan umum, termasuk hal teknis kendaraan maupun kapal.
“Kalau memang tidak memenuhi standar, kita arahkan ke para pengusaha atau pemilik kendaraan untuk melengkapi kekurangan yang ada di kendaraannya,” jelas Bahar.
Ditegaskan bahwa ramp check ini untuk memberikan jaminan keselamatan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan saat momen Nataru. Angkutan yang tidak layak tidak akan diizinkan beroperasi sampai memenuhi standar.
“Kita arahkan untuk memenuhi standar dulu baru bisa dioperasikan,” imbuh Bahar.
Bahar mengimbau kepada para pemudik agar selama melakukan perjalanan mudik untuk memperhatikan kesehatan. Apalagi momen Nataru tahun ini diprediksi ada peningkatan pergerakan orang.
“Jadi perlu kami sampaikan ke masyarakat bahwa dalam melakukan mudik Nataru betul-betul memperhatikan kondisi kendaraan, waktu istirahat. Gunakanlah rest area yang sudah ditentukan untuk beristirahat,” pungkasnya. (jun)

