MAKASSAR, BKM — Proyek strategis Pemkot Makassar, yakni Makassar Cor City Arena (Macca) dan Sirkuit Internasional Untia batal direalisasikan. Sedianya, proyek tersebut akan dilaksanakan secara multiyears di tahun 2023 hingga 2024. Namun sampai akhir tahun ini, tender proyek tersebut tidak terwujud.
Berdasarkan pantauan di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Makassar tercatat jika proyek tersebut dibatalkan. Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Jasa (BLPJ) Sibly Muhammad, mengatakan pengumuman ini sudah sesuai dengan yang ditampilkan di LPSE. ”Kalau di LPSE bilang batal berarti batal,” ujarnya, kemarin.
Batalnya lelang Macca dan Sirkuit Untia karena ditemukan kesalahan dalam dokumen pemilihan atau dokumen pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya.
Kemudian Berdasarkan surat Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Makassar Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) perihal tindak lanjut hasil rapat Koordinasi nomor: 426/962.1/DISPORA/XII/2023 tanggal 18 Desember 2023, tender tidak dapat dilanjutkan karena tidak memenuhi ketentuan pekerjaan tahun jamak sesuai nota kesepakatan antara Wali Kota Makassar Nomor: 903/1770/BPKAD/IX/2023 dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar tentang Addendum Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak.
Sibly menjelaskan, wewenang dalam pembatalan ini sepenuhnya berada di kelompok kerja (Pokja). Untuk proyek ini diketahui dipegang oleh lima Pokja. Pembatalannya tetap berdasarkan keputusan dari PPK, dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
“Aturannya dia gagal atau dia lanjut antara Pokja dan PPK. PPK mungkin mengatakan bahwa ini tidak dapat dilanjutkan, memerintahkan ke Pokja untuk batal atau gagal, maka digagalkan di sistem,” jelasnya.
Gani selaku anggota Pokja Proyek Macca dan Sirkuit membenarkan hal itu. “Batal, karena sesuai dengan anggarannya itu tahun jamak berdasarkan MoU antara Pemkot dan DPRD,” jelasnya.
Seyogyanya proyek ini harus diselesaikan dalam dua tahun ke depan (2023-2024) alias tahun jamak. Minimal pengerjaan sudah harus dimulai sebelum lepas tahun ini. Hanya saja melihat kondisi dengan tahapan yang ada dinilai akan sulit.
Dia mengatakan proyek ini didampingi penuh oleh LKPP sehingga setiap dokumen harus dikonsultasikan. Ada dokumen teknis yang dinilai belum dapat diselesaikan, sehingga penetapan prosesnya kemungkinan berkontrak baru pada awal 2024 dan menjadi tahun tunggal.
“Setelah kami laksanakan proses, sampai sekarang belum ada pengumuman pemenang tender. Jadi setelah konsultasi dengan LKPP, kemudian ada rapat antara BPK dan tim TAPD, anggaran yang dilaksanakan kan semestinya tahun jamak. Tapi kondisi ril tidak bisa, sehingga dibatalkan,” terangnya.
Selain itu, telah ada surat permintaan dari PPK, dalam hal ini Dispora untuk dihentikan. “Bahwa anggaran itu harus tahun jamak berdasarkan tahapan proses masih di tahapan memasukkan dokumen penawaran sehingga minta untuk dibatalkan,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, proyek strategis Makassar ini telah dianggarkan dengan skema multiyears atau selama dua tahun (2023-2024). Kegagalan ini otomatis menggagalkan pengerjaan proyek ini hingga tahun depan.
Proyek ini sempat gagal sekali, di mana dilelang pertama sempat diajukan dengan anggaran Rp270 miliar lantaran tak adanya peserta lelang yang melakukan penawaran. Selanjutnya diajukan kembali dengan penambahan anggaran hingga Rp400 miliar, hingga kemudian batal pada Desember ini.
Proyek ini sendiri digadang-gadang akan menjadi salah satu sentra olahraga terlengkap milik Pemkot Makassar. Sekaligus menjadi shelter kebencanaan. Proyek ini juga disebut dibangun sebagai salah satu upaya kota dalam menyediakan fasilitas kepemudaan di Makassar.
Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyayangkan batalknya pelaksanaan proyek ini. Namun, dia mengaku tidak bisa memaksakan proyek strategis itu berlanjut dengan sisa waktu yang ada. Padahal lelang proyek senilai Rp400 miliar tersebut telah diikuti oleh 38 perusahaan, baik swasta maupun pelat merah.
Menurutnya, jika proyek ini tetap dilanjutkan, Pemkot Makassar berpotensi melanggar aturan. “Saya kira itu (Macca) tidak dilaksanakan karena saya sendiri tidak mau ada risiko,” ungkap Danny.
Orang nomor satu Makassar itu lalu menjelasan, anggaran yang disiapkan untuk Macca akan dialokasikan untuk melaksanakan kegiatan strategis lainnya. Salah satu yang diprioritaskan adalan pembangunan solar panel (Pembangkit Listrik Tenaga Surya/PLTS) di sekolah-sekolah.
Keputusan itu diambil karena berkaca pada fenomena pemadaman bergilir yang kerap dilakukan oleh PLN yang membuat proses belajar mengajar tidak berjalan dengan maksimal. “Kita kaji, analisa dan hitung-hitung dulu seperti apa perencanaannya. Berapa kebutuhan biayanya,” tandas Danny. (rhm)

