PINRANG, BKM — Seorang ayah berinisial La (79) bersama dua anaknya Su (30) dan Ju (22) di Kabupaten Pinrang diparangi oleh tetangganya sendiri inisial Ah (28).
Peristiwa ini terjadi di teras rumah korban La (79) di Dusun Salimbongan, Desa Ulu Saddang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sabtu (30/3) pukul 09.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan membenarkan kejadian tersebut.
“Iya betul. Awalnya korban LA berada di teras rumahnya. Tiba-tiba terduga pelaku Ah datang sembari membawa parang,” kata Iptu Andi Reza, Minggu (31/3).
Terduga pelaku Ah melayangkan parangnya ke arah korban La sebanyak dua kali dan mengenai leher serta tangan kiri korban.
“Terduga pelaku ini menganiaya korban LA dulu, kemudian masuk ke dalam rumah dan menganiaya lagi dua orang anak korban,” ujarnya.
Saat terduga pelaku Ah masuk ke dalam rumah korban, dia melihat anak perempuan korban Su.
Pelaku lalu melayangkan parangnya sebanyak dua kali dan mengenai lengan kanan dan kepala bagian belakangnya.
Sementara itu, anak laki-laki korban Ju yang mendengar suara teriakan kakaknya itu langsung ke luar kamar.
Sehingga Ju yang menjadi korban ketiga tak luput dari sasaran parang terduga pelaku. Ju mengalami luka tebasan dua kali di kepala bagian belakang, yang kesemuanya luka berat menganga lebar.
“Meski sudah ditebas, anak korban inisial Ju ini sempat melawan pelaku hingga parangnya terjatuh ke lantai. Kemudian terduga pelaku kabur,” terangnya.
Setelah kejadian itu, ketiga korban, ayah dan dua anak ini langsung dibawa oleh masyarakat sekitar ke Puskesmas Salimbongan untuk mendapat perawatan medis.
Selanjutnya La dan Su dirujuk ke RSU Madising Duampanua, kemudian dirujuk lagi ke RSUD Lasinrang Pinrang untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut karena mengalami luka serius.
“Untuk korban masih dirawat secara intensif. Mereka mengalami luka terbuka di bagian kepala dan leher,” jelas Andi Reza.
Sementara itu, terduga pelaku Ah sudah diamankan di Polres Pinrang.
“Terduga pelakunya sudah kami tangkap. Dia tetangga korban. Saat ini sudah berada di Polres Pinrang guna penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Motif tetangga memarangi ayah dan dua anak ini karena merasa tersinggung.
“Dari hasil interogasi, terduga pelaku Ah mengaku tersinggung karena korban sering batuk di depannya,” kata Iptu Andi Reza Pahlawan, Senin (1/4).
Dikatakan bahwa terduga pelaku AH diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
“Informasi yang kami dapat, terduga pelaku ini ODGJ,” katanya.
Namun, kata Iptu Reza, terduga pelaku masih nyambung saat diinterogasi.
“Dalam pemeriksaan itu, dia (Ah) masih bisa nyambung keterangannya,” ucap Andi Reza.
Dia mengatakan, tidak ada surat dari kedokteran terkait riwayat penyakit ODGJ terduga pelaku AH.
“Kalau ODGJ kan harus dibuktikan dengan surat dokter. Nah, terduga pelaku Ah ini tidak ada surat dokternya. Tapi, dari beberapa saksi yang kami tanya, dia (Ah) ODGJ. Kami akan selidiki lebih lanjut terkait ini,” ujarnya.
Dikatakan, saat proses interogasi, AH mengakui kesalahannya.
“Makanya kami tetap tahan. Karena dia mengakui dan sadar telah menganiaya ketiga korban menggunakan parang,” tandasnya. (ady/b)

