MAKASSAR, BKM — Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelontorkan dana hibah untuk partai politik (Parpol) sebesar Rp3 miliar. Anggaran tersebut dikucurkan dalam waktu dekat. Namun, untuk pencairannya, Parpol diminta untuk segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2023 silam.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Makassar Amrun Mandasini, mengatakan pihaknya sudah mengundang seluruh partai politik untuk membicarakan rencana pencairan dana hibah tahun anggaran 2024 ini.
“Hasil rapatnya, kita menyampaikan kepada partai untuk segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban partai politik untuk penggunaan anggaran tahun 2023,” ungkap Amrun saat ditemui di Balai Kota, Jumat (26/4).
Dia mengatakan, tahun ini pencarian dana hibah untuk parpol akan dilakukan sebanyak dua kali. Tahap pertama diberikan kepada parpol untuk periode Januari-Agustus, dan pencairan tahap kedua periode September-Desember.
Untuk penyaluran dana hibah parpol periode Januari hingga Agustus, akan disalurkan kepada parpol hasil perolehan pemilu 2019. Kemudian untuk periode September hingga Desember untuk parpol hasil pemilu 2024.
‘
Lebih jauh disampaikan, tahun ini anggaran parpol juga mengalami kenaikan. Jika tahun sebelumnya perhitungannya Rp1.800 per suara, tahun ini naik signifikan di angka Rp5 ribu per suara. Adapun total anggaran parpol yang dialokasikan dalam APBD 2024 sebanyak Rp3 miliar.
Untuk mempercepat pencairan anggaran, pihaknya meminta parpol segera merampungkan dokumen-dokumen sesuai ketentuan.
“Terkait percepatan itu tentu menyegerakan berkas-berkas pengajuan sesuai dengan Permendagri yang berlkaku,” sebutnya.
Adapun tahapan pencairan anggaran ini dilakukan sesuai mekanisme, yakni verifikasi oleh Kesbangpol, Bagian Hukum, KPU, BPK, Inspektorat hingga keuangan daerah. “Deadline pencairannya kita upayakan untuk secepat mungkin sebelum tahapan pilkada,” jelasnya.
Peruntukan dana ini terdiri dari 80 persen untuk pendidikan politik parpol dan 20 persen untuk operasional parpol.
Dihubungi terpisah, Liaison Officer (LO) PKS Muhammad Anwar mengatakan, pihaknya telah merampungkan persyaratan yang diminta. Sisa menunggu hasil verifikasi atau pemeriksaan BPK. “Sebelum pemilu, awal Januari kami sudah setor,” katanya.
Adapun total perolehan suara PKS pada Pemilu 2019 sebanyak 49 ribu, jika dikali Rp5.000 per suara maka PKS mendapatkan sekira Rp245 juta dana parpol.
“Di DPRD sebenarnya kami minta usul itu Rp7.000 per suara karena mengingat selama ini memang belum pernah naik. Kalau yang Rp1.800 itu mungkin sudah tiga periode atau empat periode,” tutupnya. (rhm)

