pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kecewa WSC Masih Beroperasi

Pj Gubernur: Tak Ada Izin THM dan Diskotek, Hanya Bar

MAKASSAR, BKM — Sekelompok massa dari Lembaga Adat Budaya yang tergabung dalam Aliansi Suku Makassar menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (3/6). Mereka menyampaikan kekecewaannya sebab tempat hiburan malam W Super Club (WSC) masih beroperasi, padahal Polrestabes Makassar menyatakan telah menutup sementara THM yang berlokasi di kawasan Centrepoint of Indonesia itu.
Salah seorang orator Aliansi Suku Makassar mendesak agar Penjabat Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh keluar menemui mereka.

Setelah dua jam menyampaikan aspirasi, Pj Gubernur Zudan tak kunjung keluar. Massa pun nekat masuk secara paksa dengan menerobos pintu gerbang Kantor Gubernur Sulsel.

Namun setelah berhasil merengsek masuk, massa aksi langsung diadang personel Satpol PP.

Setelah berkoordinasi dengan pihak Pemprov Sulsel, massa aksi
kecewa sebab Pj Gubernur tidak berada di kantornya. Mereka kemudian diterima oleh Plt Kepala Kesbangpol Sulsel Ansyar dan Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel Andi Arwin Azis.
Massa pun menyampaikan aspirasinya.
Penanggung jawab aksi Subhan Dg Nuntung menyampaikan dua tuntutan Aliansi Suku Makassar. Pertama, meminta Hotman Paris Hutapea untuk meminta maaf secara tertulis di media nasional.

“Hotman Paris meminta maaf dalam bentuk tertulis dan membacakan di depan media nasional, bukan di media sosial. Permintaan maaf ini ditujukan kepada para pemangku adat-pemilik adat-warga adat khusus suku Makassar dan umumnya warga adat Sulawesi Selatan,” terangnya.

Kedua, meminta pihak Pemprov Sulsel mencabut izin seluruh THM di Makassar, termasuk W Super Club.

“Meminta kepada Pemprov dan Pemkot untuk mencabut semua izin usaha minuman keras dan THM dengan tanpa pengecualiaan, khususnya W Super Club dan semua unsur-unsur THM yang mencuatkan unsur maksiat,” tegas Subhan.

Bila semua tuntutan tersebut tidak diindahkan, baik oleh Hotman maupun Pemprov Sulsel, maka Subhan mengancam akan membawa massa lebih banyak lagi.

“Jika Hotman Paris tidak menyampaikan permintaan maaf secara tertulis dan dibacakan di media nasional, kami aliansi suku Makassar yang menolak masuk neraka bersama-sama akan menurunkan seluruh masyarakat adat untuk mengintegrasikan hukum adat,” tandasnya.

“Kalau Pemprov dan Pemkot setengah hati, segala izin THM serta tempat usaha yang mengandung maksiat dan melanggar tatanan adat istiadat tidak dicabut, maka kami aliansi suku Makassar 4×24 jam akan menduduki Pemprov dan Pemkot,” pungkasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Sulsel Ansyar, mengatakan bahwa pihaknya menerima tuntutan dari massa aksi.

“Mereka meminta agar ada permohonan maaf dari Bapak Hotman ke masyarakat Sulsel dan itu tertulis. Tadi saya sudah sampaikan bahwa kami akan konsultasikan kepada menajemen (Hotman) di sana,” paparnya

.
Ansyar menyampaikan, kemarin Pemprov Sulsel bersama Forkopimda Sulsel menggelar rapat untuk mencari solusi dari permasalahan ini.

“Selanjutnya masalah tuntunan, sebentar sore (kemarin) kan ada rapat Forkopimda. Saya sampaikan bahwa ini adalah rapat forum tertinggi dan akan dibahas. Hasilnya nanti akan saya sampaikan ke pihak Aliansi Suku Makassar,” pungkasnya.
Usai memimpin rapat Forkopimda, Senin sore (3/6), Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh kembali mempertegas bahwa WSC tidak mengantongi izin diskotek dan tempat hiburan malam (THM).

Zudan menyebut Pemprov Sulsel hanya mengeluarkan izin operasional bar.

“Hanya ada izin untuk bar. Tidak ada izin untuk diskotek maupun tempat hiburan malam. Ini yang perlu semua masyarakat memahami bahwa tidak ada seperti yang dibayangkan bahwa di sana akan ada diskotek atau tempat hiburan malam. Izinnya hanya untuk bar,” terang Prof Zudan.
Bersama Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, FKUB serta MUI, Prof Zudan menerangkan bahwa apa yang dilakukan saat ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang aman dan damai di Sulsel, maupun di Kota Makassar.

”Pemerintah provinsi nantinya bersama-sama dengan pemerintah kota akan melakukan pengawasan. Tidak boleh ada usaha diskotek maupun usaha tempat hiburan malam di situ. Oleh karena itu saya meminta kepada semua pihak yang tidak memiliki izin untuk diskotik dan tempat hiburan malam, tidak boleh melakukan kegiatan. Dari pemerintah propinsi dan kota akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami akan bergerak di atas koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kepada seluruh masyarakat, ia mengajak untuk bersama-sama mengikuti aturan. ”Kita tidak boleh bergerak di luar koridor hukum yang berlaku. Kepada seluruh masyarakat, sesuai hasil rapat Forkopimdan dan FKUB serat MUI, mari kita jaga kerukunan, jaga kedamaian, jaga harmoni di seluruh Sulsel, khususnya di Kota Makassar ini,” tutupnya. (jun)



×


Kecewa WSC Masih Beroperasi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link